Sebanyak 100 orang pekerja rentan di Desa Pongkar, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun didaftarkan Perhimpunan Perusahaan Granite Indonesia sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU).
“Tadi kita telah serahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan pada 100 pekerja rentan di Desa Pongkar yang didaftarkan Perusahaan Granite Indonesia,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karimun, Seto Tjahyono, Rabu (08/02/2023).
Baca Juga : Ribuan Nelayan di Lingga Dapat Bantuan Alat Tangkap dan Biaya BPJS TK
Diketahui adapun Perkumpulan Perusahaan Granite Indonesia terdiri dari PT Trimegah Perkasa Utama, PT Wira Penta Kencana, PT Pasific Granitama, PT Bumi Alam Persada, PT Bukit Granit Mining.
“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran bagi perusahaan di Karimun untuk bersama-sama memberikan perlindungan bagi pekerja,” kata Seto.(Ami)
Baca Juga : Kepala BPJS TK Tanjungpinang Temui Bupati Lingga