KUTIPAN – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merespons dengan serius kabar penangkapan 8 orang nelayan asal Natuna oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jumat (19/4/2024).
Kronologi Penangkapan dan Perbedaan Persepsi
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kepri, Doli Boniara, dalam konferensi pers bersama Konsulat Jenderal RI Kuching, menjelaskan bahwa APMM menangkap para nelayan tersebut saat mereka melaut menggunakan 3 kapal. Dugaan awal adalah para nelayan telah memasuki perairan Malaysia.
“Saat ini kita masih menunggu titik koordinat dimana mereka ditangkap, apakah benar di laut Malaysia atau tidak, karena ada perbedaan persepsi antara nelayan dan pihak Malaysia,” kata Doli.
Pemerintah Bantu Keluarga Nelayan dan Upayakan Pemulangan
Fokus utama Pemprov Kepri saat ini adalah membantu keluarga para nelayan yang ditangkap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Karena para nelayan itu adalah tulang punggung keluarga jadi sekarang kita fokus hubungi dan bantu keluarganya dulu,” kata Doli.
Sedangkan untuk langkah hukum, Doli menyerahkannya kepada Konsulat Jenderal RI di Kuching untuk mendampingi para nelayan.
“Kita percayakan ke konjen, dari pengalaman sebelumnya sangat jarang sampai persidangan, namun kita sudah mempersiapkan rencana pemulangan mereka,” kata Doli.
Sosialisasi Batas Negara dan Pencegahan Kejadian Serupa
Upaya pencegahan juga dilakukan. Pemprov Kepri akan segera mensosialisasikan kepada para nelayan di Kepri, khususnya di wilayah perbatasan, tentang batas negara dan sejauh mana mereka boleh melaut.
“Tadi pemerintah pusat juga baru saja mengirim undangan ke kami untuk membahas hal ini, karena tidak hanya nelayan di Kepri, kasus serupa juga banyak di Maluku, NTT, dan Papua,” katanya.
Dengan respons serius dan langkah-langkah yang diambil, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap dapat menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.