KUTIPAN – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyerukan perang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan pentingnya menghentikan peredaran semua jenis narkoba. Pernyataan ini disampaikan setelah menghadiri Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Lobi Polresta Barelang, pada Selasa, 2 Juli 2024. yang dipimpin oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.
Dalam acara tersebut, diungkap kasus peredaran gelap narkotika berupa 35.949,71 gram sabu dan dilakukan pemusnahan 36.000,4 gram sabu yang menjadi barang bukti narkotika. Rudi menyatakan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat harus berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi peran semua pihak, termasuk Polresta Barelang yang berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika di Batam,” ujarnya.
Batam dan Kepulauan Riau (Kepri) sebagai wilayah perbatasan sangat rentan terhadap penyelundupan narkoba. Oleh karena itu, Rudi mengajak semua pihak untuk ikut berperan dalam melawan kejahatan narkotika, demi melindungi masa depan generasi bangsa dan mempersiapkan Indonesia menghadapi masa emas pada 2045.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Batam bersama Kapolresta Barelang dan sejumlah tamu ikut dalam proses pemusnahan sabu menggunakan alat incinerator. Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, mengapresiasi Satresnarkoba Polresta Barelang yang sukses mengungkap kasus narkotika pada Juni 2024. Ia menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan lebih dari 357 ribu jiwa manusia.