KUTIPAN – Seorang tukang bangunan berinisial RH alias Rudi ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung, Rabu (25/9/24) dini hari. Penangkapan terjadi saat RH berada di sebuah rumah di Kelurahan Air Kelapa Tujuh, Kecamatan Rangkui.
“Kami melakukan penangkapan lantaran pelaku kedapatan menyimpan narkoba di kediamannya,” ungkap Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (1/10/24).
Jojo menjelaskan, RH ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 2,685 gram atau 2,6 kilogram serta ganja sebanyak 1,423 gram atau 1,4 kilogram. “Benar, pelaku ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 2,6 kilogram dan ganja seberat 1,4 kilogram,” ujar Jojo.
Penangkapan bermula saat Tim Ditresnarkoba mengamankan RH beserta 1 paket sedang sabu di dalam bagasi motor miliknya. Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, Tim menemukan barang bukti lainnya yang disimpan di rumah pelaku.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 plastik bening berisikan sabu, 7 plastik strip bening besar berisikan sabu, 24 plastik strip bening sedang berisikan sabu, serta 2 kardus besar yang dibungkus lakban dan berisi ganja.
Selain itu, ditemukan juga barang bukti lain seperti 1 buah tas ransel warna hitam, 1 unit timbangan digital, 1 unit sepeda motor, 3 unit handphone, serta sejumlah plastik yang diduga digunakan sebagai kemasan narkoba.
“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” terang Jojo.
Akibat perbuatannya, RH dikenakan pasal 114 ayat 2 Subs pasal 112 ayat 2 Subs pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan barang bukti yang ditemukan, RH terancam hukuman berat karena diduga kuat sebagai pengedar narkoba dengan barang bukti dalam jumlah besar.
Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba lain yang terlibat.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Bangka Belitung berharap dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Pangkalpinang dan sekitarnya. “Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah ini,” tutup Jojo.