
KUTIPAN – Korupsi bukan sekadar kejahatan finansial yang merugikan negara, tetapi juga ancaman serius terhadap kestabilan sosial, bahkan bisa berdampak hingga ke dalam kehidupan keluarga. Untuk membangun budaya antikorupsi sejak dini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya peran perempuan sebagai aktor utama dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) 3 KPK, Fries Mount Wongso, menyoroti bagaimana perempuan memiliki posisi strategis dalam membentuk integritas, baik di lingkungan keluarga, komunitas, hingga sektor publik.
“Perempuan memiliki kapasitas besar dalam membangun budaya antikorupsi, tidak hanya di dunia pemerintahan dan dunia usaha, tetapi juga di dalam keluarga,” ujar Fries Mount dalam sesi Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Peran Serta Perempuan dalam Membangun Budaya Antikorupsi”.
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini merupakan hasil kolaborasi antara KPK dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan pada Minggu (16/3/2025).
Lebih lanjut, Fries Mount menegaskan bahwa perempuan memiliki potensi besar sebagai agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi. Selain itu, mereka juga bisa aktif melaporkan kasus korupsi, memberikan rekomendasi solusi, hingga berperan sebagai penyuluh antikorupsi di dunia pendidikan.
“Perempuan memiliki peran penting dalam memperkuat jejaring sosial dengan berbagai elemen masyarakat serta menjalin kerja sama yang solid dengan pemerintah daerah yang memiliki visi sama dalam pemberantasan korupsi,” tambahnya.
Melalui Bimtek ini, diharapkan perempuan di lingkungan DP3AP2KB Kota Tangerang Selatan dapat lebih aktif dalam menciptakan ekosistem yang bebas dari praktik korupsi. Dengan membangun kesadaran dan berpartisipasi langsung, perempuan bisa menjadi pionir perubahan yang membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih transparan dan berintegritas.
KPK pun terus mendorong kolaborasi antara perempuan, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan sinergi yang kuat dalam pemberantasan korupsi. Dengan peran strategis yang dimiliki, perempuan bukan hanya garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi di keluarga, tetapi juga berperan penting di tingkat masyarakat dan pemerintahan.