KUTIPAN – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengungkapkan pentingnya penguatan kerja sama antara Indonesia dan Kamboja dalam menanggulangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Fokus utama pada penanggulangan TPPO kali ini adalah penipuan daring (online scam) yang sering kali melibatkan para pekerja migran, terutama yang terjebak di luar negeri.
Hal ini diangkat dalam forum internasional yang bertajuk “Experience and Best Practices Sharing Forum on Identifying, Screening, Investigating, and Protecting Human Trafficking Victims”, yang diselenggarakan di Bali pada 7-8 November 2024. Forum tersebut dihadiri oleh aparat penegak hukum serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait dari Indonesia dan Kamboja. Tujuan utama acara ini adalah untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman dalam menangani kasus TPPO yang semakin rumit dan memanfaatkan teknologi untuk melakukan eksploitasi terhadap korban.
Dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (9/11/2024), Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia, Pasifik, dan Afrika Kemenko Polkam, Nur Rokhmah Hidayah, menyoroti tingginya angka kasus penipuan daring yang menjerat Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, terutama di Kamboja.
“Sejak 2020 hingga September 2024, Kementerian Luar Negeri RI mencatat lebih dari 4.700 kasus online scam terhadap WNI di delapan negara, dengan Kamboja menjadi negara dengan jumlah kasus terbanyak, yaitu sebanyak 2.692 kasus,” kata Nur Rokhmah.
Maraknya penipuan daring tersebut sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mengeksploitasi korban, terutama mereka yang mencari pekerjaan di luar negeri. Dalam banyak kasus, para pekerja migran ini dipaksa untuk melakukan penipuan daring, yang berujung pada eksploitasi lebih lanjut dan perdagangan manusia.
Forum internasional ini juga bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta terkait kerangka hukum internasional dan nasional dalam menangani perdagangan manusia. Di samping itu, acara ini juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara lembaga penegak hukum dalam mengatasi kasus-kasus TPPO.
Peserta forum diberi kesempatan untuk berbagi pengalaman, berdiskusi, serta menyelesaikan studi kasus yang memperdalam pemahaman mengenai proses identifikasi, penyaringan, dan investigasi korban TPPO.
Melalui sesi diskusi tersebut, diharapkan dapat terwujud langkah-langkah konkret untuk memperkuat koordinasi antara negara dan lembaga dalam mengatasi TPPO. “Kami berharap forum ini menciptakan sinergi yang lebih kuat untuk menanggulangi TPPO secara terintegrasi dan efektif,” ujar Nur Rokhmah.
Forum yang diselenggarakan oleh Kemenko Polkam dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), bekerja sama dengan International Organization for Migration (IOM) Indonesia serta Regional Support Office (RSO) Bali Process, menunjukkan komitmen Indonesia dalam berkolaborasi dengan komunitas internasional dalam upaya melawan perdagangan manusia dan melindungi para korban.
Dengan diselenggarakannya forum ini, Indonesia dan Kamboja semakin memperkuat hubungan kerja sama untuk melindungi pekerja migran dan mencegah eksploitasi yang memanfaatkan teknologi sebagai alat kejahatan.