KUTIPAN – Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi identitas penting yang wajib dimiliki oleh setiap anak bangsa agar bisa mengakses berbagai pelayanan publik secara mandiri.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, dalam acara Penyerahan KIA dan Sosialisasi Anti Judi Online kepada guru dan siswa SD-SMP se-Kota Tanjungpinang, di aula SMPN 4 Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (6/8/2024).
Menurut Andri Rizal, penerbitan KIA bertujuan untuk pendataan atau database anak-anak di kota Tanjungpinang agar jumlahnya terukur dan dapat digunakan untuk program pemerintah.
“Ini penting bagi program pemerintah,” kata Andri.
Dengan KIA, anak-anak mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional mereka sebagai warga negara.
“Mereka dapat dengan mudah mengakses program pemerintah seperti Kartu Pintar, beasiswa, bantuan sosial, dan jaminan kesehatan,” tambahnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike Pasaribu, menyatakan kegiatan ini adalah kali ketiga pihaknya memberikan KIA bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang.
“Kami bersyukur dalam tiga bulan bisa mencapai hampir tujuh ribu KIA yang diserahkan. KIA ini penting untuk anak dalam mengakses atau mengurus pendidikan, kesehatan, beasiswa, dan program lainnya dari pemerintah,” kata Lanna.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang, Wan Samsi, menyebutkan berdasarkan data konsolidasi bersih (DKB) semester I tahun 2024, penduduk kota Tanjungpinang berjumlah 237.580 jiwa.
Jumlah wajib KTP adalah 175.416 jiwa, dengan 173.278 jiwa atau 98,78 persen sudah melakukan perekaman.
“Sementara, jumlah wajib KIA adalah 62.063 jiwa, dan 59.480 jiwa atau 95,83 persen sudah memiliki KIA, melebihi target nasional yang ditetapkan 60 persen,” ucapnya.
Wan Samsi menjelaskan penyerahan KIA hasil kerja sama dengan Kejati, Kejari, dan Pemko Tanjungpinang telah mencapai jumlah sebanyak 6.029 KIA yang siap dicetak.
Rinciannya, Kecamatan Bukit Bestari 1.645 KIA, Kecamatan Tanjungpinang Timur 3.075 KIA, Kecamatan Tanjungpinang Kota 740 KIA, dan Kecamatan Tanjungpinang Barat 569 KIA.
“Kami ingin semua anak di Tanjungpinang segera memiliki KIA untuk memudahkan akses mereka ke berbagai layanan publik,” harapnya.