Pengunduran diri Neko Wesha Pawelloy dari jabatan Wakil Bupati Lingga yang diajukannya beberapa waktu lalu masih dalam proses di Sekretariat Daerah Lingga, akan segera di serahkan ke DPRD Kabupaten Lingga.
“Saat ini prosesnya masih berada di kami, dan akan segera kami serahkan ke DPRD Lingga untuk diadakan rapat paripurna mengenai penghentian jabatannya,” ungkap Kabag Pemerintahan di Sekretariat Daerah Lingga, Jumadi, Kamis (18/05/2023).
Diungkapkan Jumadi, proses penghentian jabatan Wakil Bupati Lingga setelah paripurna di DPRD Lingga yang selanjutnya diserahkan ke Gubernur Kepri untuk ditindak lebih lanjut.
Baca Juga : Kunjungi RSUD Dabo, Wabup Lingga Soroti Kipas Angin Berdebu
“Setelah melalui Gubernur, langkah selanjutnya pengajuan ke Kemendagri untuk menerbitkan Surat Keputusan pengunduran diri,” ungkap Jumadi.
Ditambahkan Jumadi, selama Surat Keputusan pengunduran diri belum disahkan oleh Mendagri, Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy akan tetap menjalankan tugasnya seperti biasanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beliau juga akan tetap mendapatkan fasilitas protokol dan mengikuti kegiatan lainnya seperti yang telah diatur.
“Selama belum ada keputusan resmi dari Mendagri, beliau akan tetap menjabat sebagai Wakil Bupati seperti biasa dengan tetap mendapatkan fasilitas yang sesuai,” kata Jumadi.(Pan)
Baca Juga : Neko Wesha Pawelloy Mundur Dari Jabatan Wakil Bupati Lingga