KUTIPAN – Kasus pengeroyokan yang menyebabkan MR (29), warga Keliha, Kecamatan Sabu Timur, meninggal dunia kini tengah menjadi fokus penyelidikan Unit Pidana Umum Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota. Peristiwa tragis ini bermula dari sebuah pesta wisuda yang berakhir ricuh, dengan korban dinyatakan meninggal dunia pada 5 Desember 2024.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, mengungkapkan bahwa insiden pengeroyokan terjadi pada 30 November 2024 di Jalan Shopping Center, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo. Saat itu, korban bersama para terduga pelaku dan saksi-saksi (R, S, B, dan I) tengah minum-minuman keras. Para terduga pelaku mengajak korban keluar tenda acara untuk buang air kecil, dan di lokasi itulah pengeroyokan terjadi.
“Melihat kejadian itu, saksi-saksi mencoba melerai. Mereka melihat korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang yang mengeluarkan darah. Namun, korban menolak untuk dibawa ke rumah sakit,” ungkap Kapolresta Aldinan pada Rabu (11/12/2024).
Beberapa hari setelah pengeroyokan, korban mengeluh kepada salah satu saksi, B, tentang rasa sakit di perut, rahang, dan kepala, serta leher yang tegang. Korban akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Mamami Kupang pada 4 Desember 2024 dan kemudian dirujuk ke RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang. Sayangnya, meski sudah menjalani CT Scan, korban dinyatakan meninggal dunia pada 5 Desember 2024 pukul 19.00 WITA.
Kapolresta menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian maupun yang mengetahui kondisi korban setelah pengeroyokan. Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan otopsi terhadap jenazah korban di Kabupaten Sabu Raijua untuk memastikan penyebab kematian.
“Terhadap terduga pelaku, kami imbau untuk menyerahkan diri. Identitas kalian sudah kami ketahui. Bagi keluarga atau kerabat yang menyembunyikan para pelaku, segera laporkan ke polisi untuk menghindari keterlibatan dalam tindak pidana,” tegas Kombes Aldinan.
Kapolresta juga menambahkan bahwa ia telah memerintahkan Kasat Reskrim AKP Marselus Yugo Amboro untuk berkoordinasi dengan dokter forensik dalam melakukan ekshumasi dan otopsi lanjutan.