KUTIPAN – Tragedi memilukan terjadi di Kampung Poncol, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Pada Minggu, 15 Desember 2024, warga dikejutkan oleh penemuan mayat satu keluarga di sebuah rumah. Berdasarkan hasil investigasi Scientific Crime Investigation (SCI), polisi mengungkap detail mengejutkan terkait kematian tiga korban: YL (28), AH (3), dan AF (31).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas M.S. Arifin, menjelaskan dalam konferensi pers pada Selasa, 7 Januari 2025, bahwa hasil autopsi menunjukkan luka berbeda pada masing-masing korban.
“YL dan AH ditemukan dengan luka di leher yang sesuai ciri-ciri akibat penjeratan. Sementara AF memiliki luka khas gantung diri,” ujarnya.
Lebih jauh, hasil digital forensik dari tiga ponsel yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) memberikan petunjuk penting.
“Di HP milik AF, ditemukan bukti akses ke aplikasi pinjaman online, kredit online, dan situs judi. Pada 14 Desember 2024 pukul 02:41 WIB, AF juga tercatat mengunjungi dua situs: satu membahas racun yang digunakan dalam kasus Mojokerto, dan lainnya tentang cara membunuh seseorang dengan pisau,” ungkap Kompol Kemas.
Namun, analisa lebih lanjut tidak menemukan adanya ancaman terhadap AF dalam data ponsel tersebut. Temuan ini sejalan dengan keterangan saksi yang menyebut YL sempat mengeluhkan masalah keuangan terkait penagihan utang yang melibatkan keluarganya.
“Kesimpulannya, AF diduga menjebak YL dan AH terlebih dahulu, sebelum akhirnya mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara gantung diri,” jelas Kapolsek.
Dalam konferensi pers tersebut, psikolog Maria Yulinda Ayu Natalia memberikan pandangan terkait peristiwa ini.
“Fenomena seperti ini biasa dikenal dengan istilah Homicide-Suicide, di mana pelaku melakukan pembunuhan dan diikuti tindakan bunuh diri,” terangnya.
Konferensi pers juga dihadiri oleh Kasi Humas Polres Tangsel AKP M. Agil Sahril dan ahli pidana Prof. Suhandi Cahaya, yang mendukung analisa hasil investigasi tersebut.