
KUTIPAN – Situasi keamanan di Kabupaten Intan Jaya kembali terganggu setelah aksi penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 13.20 WIT. Kejadian ini berlangsung di Jalan Mamba, Kampung Yokatapa, Distrik Sugapa, dengan sasaran awal dua anggota Polres Intan Jaya yang sedang melintas menggunakan sepeda motor.
Beruntung, serangan terhadap aparat kepolisian tersebut tidak mengenai sasaran. Namun, tak lama setelahnya, pelaku mengarahkan tembakan ke Michael Wattimena (29), seorang pegawai honorer Dukcapil Kabupaten Intan Jaya, yang baru saja keluar dari kantornya.
Akibat tembakan tersebut, korban mengalami luka di pinggul kanan dengan tiga lubang akibat pecahan proyektil.
Begitu mendapat laporan dari masyarakat yang menyaksikan kejadian, Tim Patroli Belukar 7.6 dari Satgas Damai Cartenz langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyisiran dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Sugapa.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka tembak di bagian pinggul kanan, namun dalam kondisi stabil.
Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, memastikan bahwa Polres Intan Jaya dan Satgas Damai Cartenz telah bergerak cepat dalam menangani situasi ini.
“Kami memastikan bahwa situasi di Intan Jaya tetap terkendali. Tim kami telah melakukan langkah-langkah strategis, mulai dari mengamankan TKP, mengevakuasi korban, hingga menyisir area untuk mengantisipasi potensi gangguan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujar Kombes Adarma.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepolisian akan meningkatkan patroli serta melakukan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami tidak akan tinggal diam. Pengejaran terhadap pelaku terus kami lakukan dan kami pastikan mereka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegasnya.
Saat ini, aparat keamanan tetap siaga penuh untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memastikan tidak ada ancaman lanjutan terhadap masyarakat.