KUTIPAN – Sejumlah warga Desa Sebele, Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun meminta pihak berwenang menghentikan aktivitas penambangan bauksit yang dilakukan PT Tenang Air Berani (TAB)
Warga geram, pasalnya truk penambangan dan alat berat milik PT TAB merusak jalan utama yang dibanggakan warga selama ini.
Jalan aspal yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kepri itu sebelumnya sangat mulus, namun kini dipenuhi dengan tanah merah, serta sejumlah konstruksinya rusak.
Salah seorang masyarakat Desa Sebele, Muhamad Asrizal mengaku kecewa dengan pihak terkait yang melakukan pembiaran terhadap aktivitas PT TAB yang merusak jalan.
“Harusnya pihak terkait, khususnya pemerintah daerah bisa mengambil sikap atas perlakuan PT TAB yang merugikan warga,” ujar Asrizal.
“Jalan ini harusnya bisa dinikmati warga, bukan pengusaha yang tidak bermoral. Sekarang jalan ini licin karena dipenuhi tanah merah, banyak warga tergelincir saat melintasinya,” tambahnya.
Sebagai warga tempatan, Asrizal menolak penambangan bauksit PT TAB, dia meminta pihak berwenang membekukan izin dan menutup aktivitas tersebut.
“PT TAB sudah tau banyak warga mengeluh akibat rusaknya jalan, tapi sampai saat ini mereka acuh dan tidak peduli, mereka perusahaan yang tidak bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan. Pihak berwenang harus membekukan izin, dan menutup aktivitas mereka,” ucap Asrizal.
“Kalau mereka ingin beroperasi silahkan bangun jalan sendiri, jangan rusak jalan yang dibangun pemerintah untuk masyarakat. Berbisnis boleh, tapi tolong pakai akal kalian,” pungkasnya.
PT TAB dinilai tidak koperatif, karena menolak menemui warga dalam forum musyawarah yang dilakukan Camat Belat pada Jumat 20 Desember 2024 lalu.
Selain menyebabkan kerusakan jalan, PT TAB juga diketahui tidak mengalokasikan kompensasi terhadap desa dan masyarakat dari aktivitasnya menambang di wilayah tersebut.
Sehingga tidak saja menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, warga juga menilai PT TAB beroperasi di desa Sebele tanpa adanya pemberitahuan kepada perangkat terkait yang berwenang.
“Saya berharap Anggota DPRD bisa ambil sikap atas hal ini, tampung aspirasi kami, lakukan hearing segera, selidiki izin dan amdal PT TAB,” ucap Asrizal mengakhiri.
(Ami)