Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan meresmikan rumah singgah yang berada di Kota Batam, letaknya berada di Jalan Kartini Nomor 29-30 Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Hasan mengungkapkan, rumah singgah itu akan diresmikan pada Kamis, 10 Agustus 2023, keberadaan rumah singgah itu merupakan wujud komitmen Pemprov Kepri dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat akses pelayanan kesehatan.
“Dengan adanya rumah singgah ini di Batam diharapkan dapat membantu mengurangi beban bagi masyarakat yang perlu berkunjung ke Batam untuk pengobatan dan memberikan mereka lingkungan yang nyaman selama berada di luar pulau asal,” kata Hasan, Rabu (09/08/2023).
Baca Juga : Pemprov Kepri Raih 3 Penghargaan APPI 2023
Menurut Hasan, letak rumah singgah itu sangat strategis mengingat letaknya tidak jauh dari Rumah Sakit Otorita Batam dan RSUD Embung Fatimah.
“Rumah singgah ini ditujukan khusus bagi warga Kepri yang memerlukan tempat menginap saat mendapatkan rujukan pengobatan di Batam,” katanya.
Diungkapkan Hasan, adapun fasilitas yang disediakan di rumah singgah itu terdapat 5 kamar tidur dengan masing-masing 2 tempat tidur single, satu kamar dengan 3 tempat tidur tingkat.
“Semuanya ada 16 tempat tidur, selain itu ada ruang cuci dengan 2 mesin cuci, pantry, area makan, dapur masak dan kulkas,” kata Hasan.
Ditambahkan Hasan, selain rumah singgah, Pemprov Kepri juga menyediakan kendaraan layanan antar jemput pasien.
Baca Juga : Wakden Anggota DPRD Kepri Kunjungi Pasien di Rumah Singgah Kepri di Jakarta