KUTIPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya terus memperkuat dukungannya terhadap Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) melalui hibah barang yang diserahkan kepada para pelaku usaha dan koperasi di Kota Palangka Raya. Penyerahan hibah ini berlangsung di aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, pada Jumat (29/11/2024).
Program ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemkot untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dengan memfasilitasi para pelaku usaha dalam meningkatkan kualitas produksi dan pengembangan bisnis mereka.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya optimalisasi bantuan ini bagi keberlanjutan usaha di daerah.
“Dengan adanya bantuan ini, saya harapkan terjadi peningkatan produksi, pengembangan usaha, dan penambahan tenaga kerja. Ini juga penting untuk mendorong pertumbuhan usaha koperasi dan modernisasi sektor tersebut,” ungkap Hera.
Ia juga memberikan arahan tegas kepada penerima hibah agar memanfaatkan peralatan yang diterima secara bijaksana dan sesuai dengan tujuan. Hera mengingatkan bahwa bantuan tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, diperjualbelikan, atau dipindah tangankan.
“Bantuan ini seharusnya menjadi inspirasi bagi semua pelaku usaha di Kota Palangka Raya. Dengan semangat yang tinggi, kita dapat bersama-sama meningkatkan daya saing produk lokal,” tambahnya.
Selain itu, para penerima bantuan diwajibkan untuk melaporkan pemanfaatan alat tersebut secara berkala kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya.
Langkah ini diharapkan mampu menjadi stimulus bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk, menambah lapangan kerja, serta memperluas jangkauan pasar. Hibah tersebut juga diharapkan dapat menjadi dorongan bagi modernisasi sektor koperasi dan usaha kecil menengah di Kota Palangka Raya.