KUTIPAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja (Diskop Umkm dan Naker) mendapatkan kucuran dana dari Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) tahun 2024. Dana senilai Rp 350 juta ini akan digunakan untuk berbagai kegiatan dan pelatihan bagi pelaku UMKM dan pemuda di Pamekasan.
Kepala Diskop Umkm dan Naker, Muttaqin, mengatakan bahwa dana DBHCHT tahun 2024 akan diperuntukkan untuk beberapa pelatihan, antara lain:
- Teknik listrik
- Otomotif
- Pengelolaan administrasi kantor
- Pembuatan roti dan kue
- Desain grafis
- Barista
- Menjahit
- Teknik las listrik
Baca Juga : Arogansi Staf KPUD Pamekasan Terhadap Jurnalis, PWI Siap Berikan Pendampingan Hukum!
Muttaqin menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan program pengembangan dari DBHCHT yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing pelaku UMKM dan pemuda di Pamekasan.
“Diharapkan dengan pelatihan ini, para peserta dapat meningkatkan kualitas produk dan usahanya, sehingga dapat bersaing di pasar yang lebih luas,” kata Muttaqin.
Selain pelatihan, Diskop Umkm dan Naker juga akan menggelar sosialisasi tentang cukai yang bersumber dari DBHCHT pada pertengahan tahun 2024.
Muttaqin berharap dengan anggaran yang minim, kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat Pamekasan.
“Semoga pemanfaatan dana DBHCHT ini dapat berjalan sesuai dengan harapan dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pamekasan,” ungkapnya.(Idrus)
Baca Juga : Sosialisasi M-Paspor dan Persyaratan Permohonan Paspor di Pamekasan