
KUTIPAN – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, secara resmi mengusulkan 18 lokasi untuk program strategis Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahun 2026 kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Usulan tersebut telah disampaikan sebelum batas waktu yang ditetapkan KKP pada 17 Oktober 2025.
Wakil Bupati Lingga, Novrizal mengungkapkan bahwa usulan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan kelembagaan koperasi di pesisir.
“Besar harapan kami seluruh lokasi yang diusulkan dapat disetujui oleh Kementerian. Program ini sangat penting untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat nelayan melalui pendekatan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Novrizal, Selasa (21/10/2025).
Dalam proses penyusunan usulan, Diskan Lingga memprioritaskan wilayah dengan mayoritas penduduk berprofesi sebagai nelayan serta memiliki dukungan dari pemerintah desa dan kecamatan setempat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa program KNMP dapat memberikan dampak nyata bagi komunitas pesisir yang benar-benar membutuhkan.

Selain aspek sosial, tingkat produksi perikanan di wilayah tersebut juga menjadi salah satu indikator utama. Lokasi dengan potensi tangkapan tinggi diharapkan mampu memanfaatkan fasilitas yang akan dibangun nantinya secara optimal.
“Kami menilai kesiapan lahan dan dukungan masyarakat menjadi kunci. Lokasi yang sudah memiliki lahan siap bangun akan lebih mudah diverifikasi dan mempercepat proses pelaksanaan jika disetujui,” jelas Novrizal.
Salah satu faktor yang turut menjadi penilaian penting adalah kesiapan Koperasi Merah Putih di masing-masing desa. Koperasi akan menjadi ujung tombak dalam mengelola sarana dan prasarana yang akan dibangun nantinya jika di setujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Kesiapan koperasi menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Program ini bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi menciptakan sistem ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan bagi masyarakat nelayan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lingga, Sutarman, SE., M.IP mengungkapkan 18 lokasi tersebut masih akan melalui tahap verifikasi ketat oleh KKP. Proses ini meliputi peninjauan lapangan, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian data teknis yang diajukan Diskan Lingga.
Verifikasi bertujuan memastikan bahwa setiap lokasi memenuhi kriteria program KNMP, baik dari sisi kesiapan sosial ekonomi maupun kondisi geografis pesisir. Adapun 18 lokasi yang diusulkan tersebut yakni, Desa Pancur, Berlian, Posek, Pekajang, Penaah, Sungai Buluh, Tanjung Kelit, Tinjul, Temiang, Tanjung Lipat, Mensanak, Sekanah, Benan, Belungkur, Mepar, Tajur Biru, Sungai Pinang, dan Penuba.
“Kami menyadari bahwa tidak semua usulan akan langsung disetujui. Namun, dengan kelengkapan data dan dukungan masyarakat yang kuat, kami optimistis Lingga bisa menjadi penerima manfaat program nasional ini,” ujar Sutarman.
Menurut Sutarman, langkah proaktif ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Lingga dalam mengefisienkan penggunaan APBD. Dengan mengusulkan program ke tingkat nasional, daerah dapat memperoleh dukungan pembiayaan dari pusat tanpa membebani keuangan daerah secara signifikan.
“Efisiensi APBD menjadi strategi penting bagi kami. Dengan memanfaatkan program prioritas nasional seperti KNMP, pembangunan di wilayah pesisir Lingga dapat terus berjalan tanpa harus bergantung penuh pada anggaran daerah,” katanya.
Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan salah satu inisiatif KKP yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat pesisir melalui pembangunan infrastruktur dasar, penguatan kelembagaan ekonomi, dan peningkatan kapasitas nelayan.
Dengan masuknya usulan dari Kabupaten Lingga, pemerintah daerah berharap ke depan lebih banyak desa nelayan yang dapat berkembang menjadi pusat ekonomi berbasis kelautan yang mandiri dan tangguh.(Dito)





