Rencana pemindahan Patung yang berada diantara Jalan Hangkasturi dan Jalan Kartini oleh Dinas PUPR Kabupaten Lingga dimundurkan. Patung yang dibuat oleh organisasi pemuda Sungai Lumpur ini dengan adanya pemekaran Kelurahan Sungai Lumpur maka keberadaan patung tersebut secara administratif masuk dalam wilayah Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
Walaupun saat ini kondisi patung tersebut tidak terlalu baik, namun untuk memperbaikinya harus ada komunikasi antara Kelurahan Sungai Lumpur dan Kelurahan Dabo. Hal ini mengingat meski patung ini dibuat oleh pemuda Sungai Lumpur namun saat ini letaknya di Kelurahan Dabo.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga, Novrizal mengatakan, rencana pemindahan patung yang berada di Sungai Lumpur untuk dimundurkan kebelakang pada tahun ini dan dimana segi tiga tempat patung tersebut akan dipapas habis.
“Meski sudah masuk namun karena keterbatasan anggaran maka kita keluarkan dulu untuk pemindahan patung tersebut. Tahun ini belum, tapi rencana kita sudah ke situ,” kata Novrizal saat ditemui di sela- sela kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Singkep di Gedung Nasional Dabo Singkep. Senin (22/1/2024).
Baca Juga : Musrenbang Kelurahan Sungai Lumpur Fokus Usulan Gedung Pertemuan
Novrizal menjelaskan, selain pemindahan patung juga direncanakan untuk pelebaran jalan Hang Tuah dari simpang Makam Pahlawan sampai ke simpang patung di Jalan Hangkasturi, jika mengikuti dari desainnya akan ditambah lebih kurang 1 meter.
“Tapi untuk pelebaran ini terkendala dengan lahan milik warga yang berada di jalan Hangkasturi, dan masalah ini juga sudah kita bicarakan dengan Lurah Sungai Lumpur, untuk mendudukkan masalah ini dengan warga yang terkena pelebaran jalan, karena jalan ini masih berukuran standar sehingga rawan akan kecelakaan,” ungkap Novrizal.
“Jadi untuk tahun 2024 ini, rencana untuk pemindahan patung ini untuk di mundurkan kebelakang belum dapat terealisasi namun rencana kita sudah kesitu. Begitu juga untuk pelebaran jalan hanya menunggu terkait pembebasan lahan warga, untuk itu, saat ini kita fokus pada jalan di depan SDN.002 Singkep,” tambah Novrizal.
Sementara itu di konfirmasi terpisah, Lurah Sungai Lumpur, Raja Roni Wahyudin menyampaikan, terkait pelebaran jalan Hangkasturi tersebut masuk dalam dua wilayah yakni, Kelurahan Sungai Lumpur dan Kelurahan Dabo.
“Kadis PUPR memang pernah mengemukakan terkait pelebaran jalan ini, namun karena jalan tersebut masuk dalam 2 wilayah tentu kita akan berkolaborasi bersama Kelurahan Dabo, untuk membicarakan terkait warga yang berada di dua wilayah tersebut karena memang jalan dari simpang makan Pahlawan hingga ke simpang patung berbatasan langsung antara Kelurahan Sungai Lumpur dengan Kelurahan Dabo,” kata Raja Roni.(Pan)
Baca Juga : Lobang di Jalan Hangkasturi Sungai Lumpur Berpotensi Bahayakan Pengendara