
KUTIPAN – Maraknya praktik judi online menjadi perhatian serius masyarakat di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Kondisi ini dinilai sudah mengkhawatirkan karena menyasar berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga pejabat.
Muhammad Dali, pemilik Kedai Kopi Balang di Daik Lingga, menilai perlu adanya langkah konkret dari para pemangku kebijakan untuk menekan penyebaran judi online yang semakin meluas.
“Mungkin perlu ada sebuah kebijakan dari stakeholder pengambil kebijakan bagaimana tindak lanjut dalam mengatasi judi online agar tidak bertambah merusak generasi muda kita,” ujar Muhammad Dali belum lama ini.
Menurutnya, fenomena judi online saat ini sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. Tidak hanya menyasar kalangan tertentu, tetapi hampir seluruh lapisan masyarakat berpotensi terpapar.
“Karena sudah sangat parah, anak-anak, ibu rumah tangga, pegawai ASN, pejabat semua rentan terhadap terkontaminasi judi online ini,” ungkapnya.
Melihat kondisi tersebut, Dali menegaskan bahwa pihaknya mengambil langkah tegas di lingkungan usahanya. Ia melarang keras segala bentuk aktivitas judi online di Kedai Kopi Balang.
“Jangan pernah bermain judi online di Kopi Balang, tegas itu yang kita jalankan,” katanya.
Ia berharap langkah kecil yang dilakukan di lingkup usaha tersebut dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk menjauhi praktik judi online.
Selain itu, Dali juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menghadirkan regulasi dan tindakan nyata untuk mengatasi persoalan ini sebelum semakin merusak generasi muda di Lingga.(Ino/Dito)




