Sebanyak 6 orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian cip Higgs Domino di Kota Batam ditangkap pihak kepolisian Polresta Barelang.
Ke-enam orang yang ditangkap polisi itu terdiri dari laki-laki berinisial LH, SJ, SH dan perempuan berinisial SI, RA dan YH. Praktik perjudian online jenis Higgs Domino itu berlangsung di kios Laiho Cell, Blok A Nomor 37 Kampung Durian, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong Kota Batam.
“Enam orang ini kita amankan saat transaksi jual beli cip Higgs Domino yang berperan sebagai bandar, pemilik kios, pembeli cip dan karyawan Laiho Cell,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono.
Baca Juga : Jual Cip Higgs Domino Seorang Pria di Karimun Ditangkap Polisi
Diungkapkan Kompol Budi, pengungkapan praktik perjudian itu pada Jumat 23 April 2023 berdasarkan dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi itu pihak kepolisian langsung melakukan under cover sebagai pembali dengan membeli cip di kios tersebut sebanyak 3B (billion) seharga Rp 195.000.
“Setelah para pemain menang, ternyata mereka menjual kembali cip itu ke bandar yang diketahui pada saat di TKP sebanyak 5 B (billion) 100 M (million) seharga Rp 306 ribu. Sehingga kami dapat menyimpulkan bahwa benar di kios itu terjadi praktik perjudian,” kata Kompol Budi.
Ditambahkan Kompol Budi, dari hasil gelar perkara pihaknya menatapkan 3 orang tersangka yakni berinisial SJ, SI dan LH dengan jeratan Pasal 303 ayat (1) Sub 1e, 2e Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KHIPidana.(Yyn)
Baca Juga : Polisi Tangkap Pemain dan Bandar Chip Higgs Domino di Bengkong