
KUTIPAN – Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait Penetapan Perubahan Neraca Komoditas (NK) Pangan Tahun 2025. Rapat ini dihadiri oleh berbagai Kementerian dan Lembaga terkait sebagai langkah strategis dalam menjaga keseimbangan stok dan harga komoditas pangan, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Dalam Rakortas tersebut, pemerintah menyepakati alokasi impor daging sapi dan kerbau untuk memenuhi kebutuhan pasar.
“Pada Rakortas disepakati alokasi importasi daging lembu untuk pelaku usaha umum sebanyak 80.000 ton, serta penugasan importasi komoditas daging sapi sebanyak 100.000 ton dan daging kerbau sebanyak 100.000 ton kepada BUMN Pangan,” ujar Menko Pangan, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Menurut Zulkifli, kebijakan impor ini mempertimbangkan peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dipicu oleh musim hujan. Oleh karena itu, pemerintah menugaskan BUMN Pangan untuk mengelola importasi, guna memperketat pengawasan dan meminimalisir penyebaran PMK.
“Penugasan kepada BUMN diharapkan dapat membatasi potensi penyebaran PMK, karena pemerintah dapat memantau pelaksanaan importasi yang dilakukan BUMN dengan lebih ketat,” jelasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap stok daging di dalam negeri tetap terjamin, serta harga daging kerbau di pasar bisa turun, sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat luas.
Dalam kesempatan yang sama, Rakortas juga membahas implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022, yang melarang impor garam untuk kebutuhan industri makanan dan minuman setelah tahun 2024.
Menko Pangan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera menindaklanjuti kebijakan ini. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan keberlanjutan produksi garam dalam negeri.
Zulkifli Hasan menekankan pentingnya sinergi antara seluruh Kementerian dan Lembaga dalam menjaga ketersediaan bahan pangan dengan harga yang terjangkau, sembari tetap memperhatikan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan.
“Kami akan terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan pangan guna memastikan kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjaga stabilitas harga dan mencegah lonjakan harga pangan menjelang momen-momen penting, sekaligus memastikan kesejahteraan produsen dalam negeri tetap terjaga.