KUTIPAN – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lingga selain mendorong nelayan tangkap untuk turut terlibat dalam kelompok budidaya udang vaname dan ikan kerapu, selain itu DKP Lingga juga fokus menyisir para nelayan guna memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para nelayan.
Upaya ini senada dengan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri, dalam upaya memberikan perlindungan jaminan sosial tersebut, Pemprov Kepri bersama Pemkab Lingga bekerjsama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita bersinergi dengan provinsi, ada beberapa perlindungan jaminan sosial yang diberikan pada nelayan, salah satunya kecelakaan kerja,” ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lingga, Sutarman, Rabu 18 September 2024.
Diungkapkan Sutarman, program jaminan sosial untuk nelayan itu pada tahun 2023 BPJS Ketenagakerjaan Nelayan disantuni selama 1 tahun dan berkelanjutan ke tahun 2024.
“Beberapa hari ini kami bersama BPJS Ketenagakerjaan sedang sosialisasi manfaat jaminan BPJS Ketenagakerjaan pada para nelayan,” katanya.
Upaya Pemprov dan Pemkab Lingga dalam mendorong perekonomian para nelayan sangat siginifikan, mulai dari bantuan alat tangkap, bantuan bibit budidaya hingga perlindungan jaminan sosial bagi para nelayan.
“Perhatian kita pada para nelayan hari ini sangat fokus, kita mendorong dari sektor perekonomian para nelayan agar dapat meningkat dan stabil,” kata Sutar.
Menurut Sutar, mengingat rendahnya lapangan pekerjaan di Kabupaten Lingga hal itu yang membuat Pemkab Lingga dibawah kepemimpinan Muhammad Nizar mendorong diberbagai sektor agar dapat memberikan dorongan yang berdampak pada perekonomian masyarakat.
Dari sektor perikanan, kata Sutarman, Pemkab Lingga sangat mendorong dan berupaya memberikan bantuan-bantuan pada nelayan tangkap maupun nelayan budidaya.
Selain itu, upaya peningkatan UMKM naik kelas pengembang produk olahan hasil perikanan agar menjadi nilai ekonomi tinggi.
“Jadi ada banyak upaya sentuhan yang dilakukan pemerintah dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Sutar.