KUTIPAN – Batam, Senin (7/10/2024) Pemerintah Kota Batam menyambut baik rencana Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) yang akan melaksanakan Pemeriksaan Kepatuhan atas Manajemen Aset Per Semester I Tahun 2024. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menyampaikan apresiasi tersebut saat mendampingi Pjs. Wali Kota Batam, Andi Agung, pada acara Entry Meeting BPK di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Kepri yang akan melakukan pemeriksaan terinci. Pada Agustus lalu, tim BPK telah melakukan pemeriksaan awal terhadap manajemen aset di lingkungan Pemerintah Kota Batam,” ujar Jefridin.
Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan BPK akan menjadi referensi penting bagi Pemkot Batam untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan dan implementasi pengelolaan aset daerah. Apalagi, Kota Batam telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 tahun berturut-turut, sehingga menjaga transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas.
“Dengan adanya pemeriksaan ini, tentunya Pemkot Batam sangat terbantu dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya manajemen aset. Saya berharap pimpinan perangkat daerah dapat mendukung proses pemeriksaan dengan menyediakan data yang diperlukan oleh BPK,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai apakah manajemen aset telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lingkup pemeriksaan mencakup aset tetap per 30 Juni 2024.
“Mudah-mudahan dari pemeriksaan ini dapat memberikan kontribusi dalam penyelesaian permasalahan yang telah diidentifikasi sebelumnya. Kami berharap dukungan dari pimpinan OPD agar pemeriksaan dapat berjalan lancar,” ujar Emmy.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, Pemerintah Kota Batam optimistis bahwa hasil pemeriksaan ini akan memberikan kontribusi positif terhadap tata kelola aset dan keuangan daerah, serta mempertahankan predikat WTP di tahun-tahun mendatang.
Pemeriksaan oleh BPK ini diharapkan mampu mengidentifikasi area-area yang perlu perbaikan, sekaligus memastikan bahwa seluruh manajemen aset dikelola sesuai dengan regulasi yang ada. Hal ini tentunya menjadi langkah strategis bagi Pemkot Batam dalam memperkuat transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah.