
KUTIPAN – Pemerintah Desa Cabang Empat, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, menyalurkan insentif kepada para Ketua RT, kader Posyandu, dan guru ngaji pada Selasa, 6 Mei 2025.
Penyaluran insentif ini mencakup pembayaran selama tiga bulan. Masing-masing Ketua RT menerima Rp650 ribu per bulan, kader Posyandu Rp100 ribu per bulan, dan guru ngaji Rp150 ribu per bulan.
Kepala Desa Cabang Empat, Cik Jon, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah desa terhadap peran aktif masyarakat dalam bidang sosial, kesehatan, dan keagamaan.
Sebelum penyaluran insentif, para penerima bersama perangkat desa melakukan kegiatan bakti sosial berupa pembersihan lingkungan Kantor Desa Cabang Empat. Kegiatan ini sebagai wujud kebersamaan dan gotong royong dalam membangun desa.
“Kami berharap insentif ini dapat menjadi motivasi bagi para penerima untuk terus berkontribusi positif bagi kemajuan Desa Cabang Empat,” ujar Cik Jon.