Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga bersama dengan Satlantas Polres Lingga lakukan sosialisasi penerapan jalan satu jalur atau satu arah mulai dari Jalan Perusahaaan tepatnya depan Masjid Az-Zulfa hingga ke Implasement atau bekas kawasan PT Timah.
Penerapan jalan satu jalur itu dimulai sejak hari ini Rabu (04/01/2023). Kabid Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, Amirudin mengatakan, dalam melakukan sosialisasi pada masyarakat khususnya pengguna jalan di Dabo Singkep pihaknya bersama Satlantas Polres Lingga.
“Mulai saat ini kita sudah memberlakukan penerapan satu jalur di Jalan Perusahaan dari Az-Zulfa sampai ke Implasement,” kata Amir.
Sebelumnya jalur yang saat ini diterapkan menjadi satu jalur itu dapat dilalui oleh pengguna jalan khususnya pengendara berlawanan arah, usai dilakukan pembenahan badan jalan dan adanya trotoar disisi kiri dan kanan jalan maka pihak Dishub Lingga menerapkan jalan satu jalur.
Baca Juga : Tempat Duduk Halte Sekupang Dicuri Kadishub Batam Angkat Bicara
“Tidak diberlakukan lagi dua arah dalam satu jalur mulai hari ini, selama satu bulan ini kami melakukan sosialisasi,” kata Amir.
Selain pemberlakukan jalan satu jalur, Dishub Lingga melarang pengendara roda dua ataupun roda empat memarkirkan kendaraannya di trotoar.
“Untuk parkir roda dua maupun roda empat boleh di kaki lima toko ataupun di bahu jalan sebelah kiri,” ungkap Amir.
Dishub Lingga berharap sosialisasi tersebut dapat dipatuhi oleh pengendara pengguna jalan yang bertujuan untuk terwujudnya lalulintas yang aman, selamat, tertib dan lancar.
Report : Rangga
Baca Juga : Dishub Lingga Berencana Buat Area Parkir