
KUTIPAN – Di hari-hari terakhir masa jabatannya, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, bikin manuver yang bikin sebagian orang tepuk tangan dan sebagian lain garuk-garuk kepala. Hari Senin, 2 Juni 2025, Ade resmi melantik direksi baru PD BPR Artha Sukapura dan komisaris PT BPR Cipatujah Jabar Perseroda (CIJ). Acaranya digelar santai tapi serius di kantor pusat BPR Artha Sukapura, Jl. Ahmad Yani No. 138, Kota Tasikmalaya.
Yang bikin rame bukan soal siapa yang dilantik, tapi waktu pelantikannya. Soalnya, cuma tinggal dua hari lagi sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati hasil PSU—Cecep Nurul Yakin dan pasangannya—yang dijadwalkan Rabu, 4 Juni 2025.
Tapi tenang dulu, bukan berarti ini langkah dadakan tanpa dasar. Menurut penjelasan Bupati Ade, ini adalah bagian dari “komitmen menghadirkan transparansi, profesionalisme, dan inovasi” di tubuh BUMD. Katanya sih, ini demi memperkuat pelayanan keuangan, terutama buat UMKM di Tasikmalaya.
“Pengangkatan direksi baru pada PD BPR Artha Sukapura merupakan wujud komitmen kami untuk menghadirkan transparansi, profesionalisme, dan inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Ade dalam sambutannya.
Ade juga bilang, ini bukan asal tunjuk. Jabatan yang diisi ini sebelumnya dipegang oleh Inspektur Daerah yang juga… ya, kakak ipar beliau. Tapi sekarang sudah digantikan oleh sosok-sosok baru yang katanya hasil seleksi panjang dan penuh proses. Mungkin ini juga bagian dari upaya memutus kesan nepotisme, biar gak ada asumsi “keluarga gue, kantor gue”.
Direksi baru yang dilantik adalah Aam Aminudin, SE., sebagai Direktur Utama, dan Saeful Mikar, SE., sebagai Direktur Operasional. Sementara itu, Dadang Hidayat, SE., dan Dian Subagti dipercaya sebagai komisaris utama dan anggota di PT BPR Cipatujah Jabar Perseroda.
Asda II Kabupaten Tasikmalaya, Fuad Abdul Aziz, juga ikut memberi klarifikasi. Lewat sambungan WhatsApp, dia menjelaskan kalau proses seleksi sudah dimulai sejak Oktober 2024, dilanjutkan dengan evaluasi ketat dari OJK, Bank Jabar, hingga kalangan akademisi. Jadi, menurut dia, ini bukan langkah terburu-buru.
“Semua itu melalui seleksi yang dimulai di bulan Oktober 2024 dan baru selesai proses kemarin melalui proses OJK… Jadi karena ini adalah tanggung jawab ya PR Pak Ade Sugianto, dilaksanakan lah pelantikan,” ujar Fuad.
Yang bikin panas dingin publik adalah soal legitimasi. Bolehkah sebenarnya Ade melantik pejabat BUMD di masa akhir jabatannya? Kata Fuad, selama SK pelantikan Bupati baru belum keluar, ya Ade masih sah sebagai Bupati definitif. Dan karena SK itu belum muncul, berarti semua langkah kemarin masih sah di mata hukum.
“Berbeda kalau SK pelantikan sudah diterima oleh Pak Cecep Nurul Yakin, itu Pak Ade Sugianto sudah tidak bisa lagi melantik pejabat BUMD,” jelas Fuad lagi.
Jadi, sebenarnya ini langkah yang bisa dibilang: legal, tapi sensitif. Di satu sisi, Ade menyelesaikan PR lamanya sebelum turun panggung. Di sisi lain, timing pelantikannya bikin banyak yang nyinyir—takutnya ini sekadar momen “aji mumpung” untuk titip orang.
Tapi ya, di tengah masa transisi politik, wajar kalau publik makin kritis. Apalagi soal jabatan strategis dan pengelolaan duit daerah. Yang jelas, semua mata sekarang tertuju ke Bupati baru, Cecep Nurul Yakin. Apakah ia akan lanjutkan tongkat estafet yang ditinggalkan Ade? Atau malah bongkar pasang dari awal?
Waktu yang akan jawab. Yang penting, publik jangan kehilangan daya kritis. Karena di balik semua prosesi dan seremoni, yang paling utama tetap: pelayanan publik dan akuntabilitas pengelolaan daerah.
Laporan: Chandra Editor:Fikri Artikel ini merupakan rilis/laporan wartawan yang telah dikemas ulang dengan gaya penulisan Kutipan, tanpa mengurangi substansi informasi.