Pelaku usaha air minum yang tergabung dalam pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Dunia Air Minum Indonesia (DPC Perdamindo) Kota Batam temui Ketua DPRD Kota Batam pada Selasa (28/11/2023).
Kedatangan mereka menemui Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto untuk menyampaikan keluhan terkait usaha mereka yang penjualannya semakin menurun, Togi Siahaan salah satu dari pengurus perkumpulan tersebut menyampaikan, bahwa penjualan air minum yang mereka geluti mengalami penurunan signifikan akibat persaingan dengan pengusaha air minum berkapasitas besar. Saat ini, mereka hanya mampu menjual sekitar 2 sampai 3 galon air minum per hari.
“Asosiasi ini menjadi wadah pelaku usaha air minum sebanyak 50 pelaku usaha minuman air. Diharapkan pemerintah Kota Batam agar mengeluarkan regulasi dan melindungi usaha kecil di Kota Batam,” ujar Togi Siahaan.
Togi juga menyampaikan kekhawatiran terkait harga Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang saat ini berkisar Rp 5000, dianggap minim oleh para pelaku usaha. Mereka meminta pemerintah untuk mengatur regulasi harga dan distribusi air minum ke pelanggan.
Menyikapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH, menyatakan komitmennya untuk melakukan mediasi dan membantu mencari solusi. Nuryanto akan mengundang pihak terkait, termasuk Dinas yang mengeluarkan izin dan mengatur edar usaha air minum di Kota Batam.
“DPRD Kota Batam sebagai penyambung lidah akan memfasilitasi keluhan masyarakat tersebut. Kita akan mengundang Disperindag, Dinkes, PTSP serta pelaku usaha air minum di Kota Batam,” ungkap Nuryanto.
Nuryanto juga mengungkapkan keprihatinan terhadap banyaknya pelaku usaha air minum skala kecil yang terpaksa gulung tikar. Ia menegaskan perlunya perlindungan hukum dan kepastian regulasi dari pemerintah kota.
“Pemerintah Kota mestinya memberikan perlindungan hukum dan kepastian regulasi terkait pelaksanaan usaha kecil dibidang air minum,” katanya.
Ketua DPRD berjanji akan mengundang pihak terkait untuk memastikan bahwa aturan yang diterapkan tidak merugikan pelaku usaha skala kecil. Dalam hal ini, Nuryanto berharap agar dialog ini dapat membuka peluang kolaborasi antara usaha besar dan kecil untuk mencapai kemajuan bersama.
“Harapanya, dapat memfasilitasi problematika pelaku usaha air minum berskala besar mampu berkaloborasi dengan pelaku usaha mikro,” pungkasnya.(Yun)