
KUTIPAN.CO – Menindaklanjuti video terkait aksi Pungutan Liar (Pungli) di Simpang Pelabuhan TPI Purnama, jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai yang tengah viral di Sosial Media khususnya Youtube. Kepolisian Resor (Polres) Dumai melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Barat telah mengamankan 5 (Lima) orang yang terlibat aksi pungli pada video viral tersebut, Rabu (03/06/2020) lalu.
Video yang memuat aksi Pungli di Simpang Pelabuhan TPI Purnama terhadap para supir angkutan barang tersebut telah dipublikasikan oleh akun Bang Tempue Pada 29 Mei 2020 lalu dan telah ditonton sebanyak 81.068 Kali. Melalui video tersebut, akun Bang Tampue memberikan informasi bahwa sudah sangat sering terjadi pungli preman dikawasan ini, entah kenapa hal ini sepertinya lepas dari pantauan Kepolisian. Kasihan para supir ini. VIRALKAN..! Mari kita bantu pak supir ini, agar preman-preman dikawasan ini segera ditindak pihak Kepolisian,” tulis akun BangTampue.
Menanggapi hal tersebut, dilansir dari XNews media partner Kutipan.co, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H menjelaskan, Polres Dumai melalui Polsek Dumai Barat telah mengamankan 5 (Lima) orang yang terlibat aksi pungli terhadap para supir angkutan barang pada video tersebut.
“5 (lima) orang yang diamankan oleh Polsek Dumai Barat 5ersebut diantaranya berinisial, AI Alias AG (29) seorang buruh yang merupakan warga jalan Raja Ali Haji Gang Putri Keluraha, Purnama Kecamatan Dumai Barat. Yang mana AI ialah seoarang yang tengah menjalani proses penahanan sejak 20 Januari 2020 atas Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan menggunakan senjata Air Soft Gun pada Desember 2019 Lalu,” kata Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.
Sementara 4 (Empat) orang yang terlibat pada aksi pungli terhadap para supir angkutan barang lainnya, lanjut Kapolres, berinisial PK Alias UC (21) seorang buruh yang warga jalan Punak Gang Makmur Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. IB Alias AJ (30) seorang buruh warga jalan Dermaga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. AA Alias ML (38) seorang buruh warga jalan Sri Andalas Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Dan JR Alias JK Bin SF (51) seorang mekanik sepeda motor warga Simpang Sui Gang Barona II Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.
“Selanjutnya kini, Sat Reskrim Polres Dumai bersama Unit Reskrim Polsek Dumai Barat tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun youtube Bang Tampue yang telah memviralkan video yang berisikan aksi pungli yang mana kejadiannya telah terjadi sebelum Januari 2020 silam dengan tujuan membuat serta menimbulkan keresahan ditengah masyarakat,” pungkas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira.
Penulis : Ilham
Editor : Fikri