KUTIPAN.CO – Pelaku pengrusakan dan penganiayaan terhadap seorang pengusaha bernama Ferdy Lesmana alias Ameng telah dimintai keterangan dan dalam proses lidik oleh pihak kepolisian Polsek Dabo Singkep.
“Masih dalam proses dan lidik, belum ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Dabo Singkep Iptu Fredyanto dikutip dari Probatam.co, Minggu (20/12/2020)
Meski demikian, saat ini pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pengrusakan rumah milik Ferdy Lesmana alias Ameng.
“Antara Ameng dan pelaku masih ada hubungan keluarga,” kata Iptu Fredyanto
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Lesmana alias Ameng mengaku dianiaya oleh pelaku dan mendapat perlakuan pengrusakan pada mobil dan pagar rumahnya yang terletak di Jalan Hang Lekir, Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
Kejadian tersebut pada Rabu, 16 Desember 2020. Kepada wartawan, Ameng mengaku mengenali pelaku dan telah melaporkan kejadian itu pada pihak yang berwajib.
Akibat kejadian itu, anak dan istri Ameng masih mengalami trauma dan khawatir sebab pelaku belum dilakukan penangkapan. Pada kejadian itu Ameng juga mengaku mendapat penganiayaan oleh pelaku dengan pemukulan dengan benda tumpul pada bagian kepalanya.
“Kemaren kita sudah laporkan pada Polisi, saya berharap polisi dapat secepatnya menangkap pelaku, sebab atas kejadian itu istri dan anak saya masih mengalami trauma,” kata Ameng
Editor : Fikri

You must be logged in to post a comment Login