Pencurian yang terjadi di Kantor Desa Tarempa Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri berhasil diringkus polisi. Salah satu dari pelaku ditangkap oleh aparat kepolisian Polsek Sagulung, Kota Batam.
Pencurian di Kantor Desa Tarempa Daya Barat itu terjadi pada Senin 26 Juni 2023 lalu, adapun barang-barang yang dicuri oleh 2 pelaku berinisial HS dan ZY yakni 8 unit laptop, 1 unit infocus dan 1 unit DVR alat rekam CCTV.
Kasi Humas Polres Kepulauan Anambas, IPTU Raja Vindo mengungkapkan, pada sabtu 15 Juli 2023, Satreskrim Polres Kepulauan Anambas mendapat informasi dari media sosial adanya penangkapan pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Sagulung, setelah diamati pelaku yang diamankan Polsek Sagulung mirip pelaku yang diduga melakukan pencurian di Kantor Desa Tarempa Barat Daya.
Baca Juga : Dua Nelayan di Anambas Ditangkap Polisi Simpan Kokain Dalam Tanah
“Mendapat info itu Reskrim Polres Anambas personel yang sedang cuti di Batam untuk melakukan interogasi terhadap tersangka yang ditangkap Polsek Sagulung. Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Kantor Desa Tarempa Barat Daya,” ungkap IPTU Vindo kepada kutipandotco, Senin (17/07/2023).
Ditambahkan IPTU Vindo, pelaku yang ditangkap oleh Polsek Sagulung berinisial HS, ia ditangkap karena melakukan pencurian diwilayah hukum Polsek Sagulung. Saat melakukan aksi pencurian di Kantor Desa Tarempa Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Anambas tersangka HS bersama rekannya berinisial ZY.
“Tersangka HS mengaku melakukan pencurian di Kantor Desa Tarempa bersama rekannya berinisial ZY. Pelaku ZY ditangkap Satreskrim Polres Anambas di Teluk Red, Kecamatan Siantan,” ungkap IPTU Vindo.(Fik)
Baca Juga : Seorang Pria Tewas Tepat Dibawah Tower Depan Polsek Sagulung