Polsek Lubuk Baja berhasil tangkap pelaku pencuri sepeda motor yang terjadi di parkiran Tos 3000 Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Dari pengakuan pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 16 unit dan telah dijual melalui media sosial Facebook forum jual beli.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono mengatakan, pelaku berinisial AI dengan usia 25 tahun ditangkap di sekitaran Mandalai Kecamatan Batu Aji, Kota Batam pada Rabu 09 Maret 2022.
Lebih jauh diungkapkan Kompol Budi, pengungkapan berdasarkan laporan korban berinisial RP pada Rabu 09 Maret 2022, yang mana korban kehilangan motor nya diparkiran Tos 3000 Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Mendapati motornya tidak terdapat di parkiran, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja.
Barang Bukti yang di amankan berupa 1 unit sepeda motor dengan Merk Honda Vario dengan Nomor Polisi : BP 3409 UD, warna Hitam, 2 buah plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dengan No. Polisi : BP 2237 JU, 1 kunci sepeda motor, 1 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Merk/Type Honda Beat dengan Nomor Polisi BP 3409 UD.
“Menurut keterangan pelaku bahwa sepeda motor yang dicurinya langsung diganti plat kendaraannya dengan cara meniru plat dengan merk atau tipe kendaraan motor milik orang lain,” kata Kompol Budi
Ditambahkan Kompol Budi, kepada polisi pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak 16 unit dan seluruh sepeda motor tersebut telah dijual di Forum Jual Beli (FJB) di sosial media Facebook.
(Yyn)