Sempat kabur, pelaku pembunuhan yang terjadi di taman Adipura Kabupaten Muara Enim berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Muara Enim bersama Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Tony Saputra, S.H., S.I.K., mengungkapkan, pelaku pembunuhan tersebut berinisial NS, usai melakukan tindak pidana penganiayaan yang membuat korban meninggal dunia, pelaku langsung melarikan diri.
“Kejadian pada Senin 12 September 2022 lalu. Korbanya atas nama IF meninggal dunia dan AD luka-luka dan masih dirawat dirumah sakit,” ungkap AKBP Aris Rusdianto, Jumat (16/09/2022).
Lebih jauh diungkapkan Kapolres Muara Enim, adapun motif tersangka melakukan penganiayaan yang membuat salah satu korbannya meregang nyawa berawal dari saat menonton konser musik di GOR Pancasila Muara Enim.
“Setelah menusuk korban AD pelaku langsung menusuk korban IF dan pelaku langsung pergi dan membakar baju kaos miliknya. Atas kejadian tersebut korban IF meninggal dunia dan korban AD masih dirawat di rumah sakit,” ungkap AKBP Aris.
Atas kejadian tersebut, lanjut Kapolres, Satreskrim Polres Muara Enim langsung melakukan olah TKP, kemudian langsung mencari dan menyelediki pelaku.
“Alhamdulilah tim dari Satreskrim mendapat informasi bahwa pelaku telah kabur ke Palembang tempat salah satu keluarganya,” ujar AKBP Aris.
Sambung AKBP Aris, mendapat informasi itu tim dari Polres Muara Enim langsung berkolaborasi dengan Satreskrim Polrestabes Palembang, pelaku pun berhasil ditangkap saat berada dirumah pamannya.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Tony Saputra, S.H., S.I.K., untuk saat ini tersangka masih tunggal, dan kasus ini masih didalami, karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya.
“Pelaku melakukan aksinya tidak sendiri dan pelaku sendiri telah mengakui tindakannya tersebut dengan melukai korban AD dan IF,” kata AKP Tony.(Ricky)