KUTIPAN –Sepekan kabur ke Jambi, pelaku penikaman Patrisio Gio Vano di Simpang Kara pada Sabtu (19/10/2024) kemarin berhasil ditangkap tim gabungan Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri dan Polresta Barelang.
“Pelaku berinisial RR (23) berhasil diamankan oleh tim gabungan Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri dan Polresta Barelang di Sarolangun, Jambi, Sumatera Selatan pada Sabtu (26/10/2024),” ujar Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs Yan Fitri Halimansyah, M.H didampingi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si, dan Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol. Dony Alexander, S.I.K., M.H, di Mapolda Kepri, pada Senin (28/10/2024).
Dijelaskan Irjen Pol Drs Yan Fitri, sesuai dengan laporan dan pemeriksaan, pada Sabtu (19/10/2024) sekira pukul 22.30 Wib pelaku sedang mengendarai sepeda motor bersama istri dan adiknya berpapasan dengan korban menggunakan motor CBR secara ugal-ugalan, sehingga pelaku emosi kemudian menikam korban.
“Motifnya pelaku kesal karena gaya penampilan korban di jalan yang ugal-ugalan. Pelaku sempat mengejar korban dan langsung menusuk punggung korban dengan menggunakan senjata tajam kemudian kabur meninggalkan Batam ke kampung halaman istrinya,” ucap Irjen Pol Drs Yan Fitri.
Awalnya, lanjut Irjen Pol Drs Yan Fitri, pengungkapan ini dari Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri dan Polresta Barelang dengan menangkap adik pelaku terlebih dahulu.
“Informasi dari adik pelaku itulah kita kembangkan, sehingga bisa menemukan rumah atau alamat istrinya. Dengan dibantu teman-teman Polda Jambi dan Polres Sarolangun Jambi, kita berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang bersembunyi bersama istrinya,” jelas Irjen Pol Drs Yan Fitri.
Insyaallah tersangka kita kenakan Pasal berlapis, UU darurat No. 12 dan UU perlindungan anak serta Pasal 351 Ayat 2.
Irjen Pol Drs Yan Fitri menambahkan, tentunya ini merupakan sebuah keharusan. Polda Kepri dan Polresta jajaran selalu saya tekankan untuk mengedepankan terhadap perlindungan kaum perempuan dan anak-anak.
“Ini sebuah bentuk komitmen untuk kita pertegas kepada jajaran, apabila terjadi tindak pidana terhadap kaum perempuan dan anak-anak untuk segera diungkap,” tegasnya.
“Karna ini korbannya anak di bawah umur, harapannya ini tidak terulang lagi kepada anak-anak lainnya. Kepada orang tua untuk betul-betul mengawasi anak-anaknya khususnya pada malam hari libur, apabila mereka ingin menggunakan kendaraan untuk dapat diingatkan karena tidak menutup kemungkinan dengan jalan di Batam yang begitu lebar bisa memberikan ruang yang lebih besar untuk menjadi korban di jalan raya,” pungkasnya.
(Yuyun)