Dua pelaku jambret yang terjadi di Jalan Baru Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam pada Minggu (19/2/2023) sekira pukul 17.30 WIB berhasil diamankan oleh warga saat menjalankan aksinya.
“Kedua pelaku berinisial WRAD (23) dan NR (26) berhasil diamankan warga di TKP,” ujar Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, Selasa (21/2/2023).
Dijelaskan Kompol Budi, kejadian pada Minggu (19/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB korban bersama rekannya menggunakan sepeda motor dari Punggur menuju pulang ke rumah.
Baca Juga : 3 Orang Jambret di Marina Park Batam Dibekuk Polisi Satu DPO
“Saat berada di daerah Tanjung Uma tiba-tiba datang 2 pelaku menggunakan sepeda motor dari arah sebelah kanan memepet korban dan mengambil HP milik korban yang diletakan di dashboard sepeda motor,” ucap Kompol Budi.
Setelah berhasil mengambil handphone korban, lanjut Kompol Budi, pelaku langsung tancap gas mengarah Tanjung Uma, korban spontan berusaha mengejar sambil berteriak, kemudian pelaku terjatuh dan warga yang mendengar teriakkan langsung menangkap dan mengamankan kedua pelaku.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.800.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja.(Yyn)
Baca Juga : Polresta Barelang Lakukan Pengecekan Senpi dan Ruang Tahanan di Polsek Lubuk Baja