Aldo (16) pelaku pencabulan di salah satu Pondok Pesantren di Batu Besar, Kecamatan Nongsa sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan. Natalis N. Zega, S.H Kuasa Hukum korban mengapresiasi pihak Kepolisian khususnya Unit VI PPA Polresta Barelang.
Kuasa Hukum Natalis Zega mengatakan, hasil perkembangan kasus pelecehan seksual yang kita laporkan pertanggal 4 Mei 2023 ke Polresta Barelang sudah menemui titi terang. Pelaku A sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (5/6/2023) dan pada Rabu (7/6/2023) pelaku sudah ditahan.
“Kita bersyukur dan mengapresiasi kinerja daripada Kasat Reskrim Polresta Barelang beserta jajaran penyidik khususnya Unit VI PPA bahwa pelaku pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren Batu Besar sudah ditahan,” ujar Natalis Zega kepada awak media, pada Rabu (7/6/2023).
Dikatakan Natalis, kita juga akan mengawal perkara ini sampai ada titik terang dan perkara ini betul-betul sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap dan inkrah dari Pengadilan.
Baca Juga : Gratis Buruan Daftar Polres Lingga Gelar Berbagai Turnamen
“Sekali lagi kami dari Penasehat Hukum keluarga korban sangat berterimakasih kepada pihak Kepolisian. Artinya kasus-kasus seperti ini apalagi pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, sama-sama kita punya tanggung jawab untuk tidak dibiarkan sehingga kedepan generasi kita tidak dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Natalis.
Tentunya harapan kita kedepan, lanjut Natalis, untuk perkara ini tidak terulang di kemudian hari baik itu di Pondok Pesantren maupun di tempat-tempat lain. Tidak tertutup kemungkinan masih banyak kasus seperti ini.
“Kami juga mengimbau kepada korban-korban yang selama ini juga belum ada melaporkan kejadian hal yang sama, silahkan laporkan ke pihak berwajib supaya kejadian-kejadian seperti ini orang-orang yang suka melakukan tindakan hukum yang tidak dibenarkan tidak terulang,” tegas Natalis.
Natalis menambahkan, untuk kondisi korban saat ini komunikasi masih terbatas, karena akibat perbuatan pelaku masih trauma dan kita dari tim penasehat hukum mencoba membawa berobat, dan Alhamdulillah membaik.
“Untuk Pondok Pesantren tersebut saya berharap supaya pengawasan betul-betul dilakukan, jangan dibiarkan apalagi situasi pondok pesantren ini keadaannya sangat memprihatikan. Kalau kita mau maju mari sama-sama, tujuannya demi kepentingan masa depan generasi kita,” tutup Natalis.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, SIK, MM saat dikonfirmasi membenarkan penahanan terhadap pelaku.
“Iya benar, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan hari ini sudah ditahan,” pungkasnya.(Yyn)
Baca Juga : Berikut Sejumlah Pejabat Yang Diganti Kapolresta Barelang