Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) kembali menggelar program literasi digital nasional sektor pendidikan wilayah Sumatera bagi siswa/siswi SD, SMP, hingga SMA di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan secara nonton bareng (nobar) ini mengangkat tema “Etika Berjejaring, Jarimu, Harimaumu” yang digelar pada Kamis (20/7/2023) pukul 10.00-12.00 WIB.
Program literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertujuan untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024 menuju Indonesia #MakinCakapDigital.
Kegiatan digelar dalam rangka meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman yaitu dengan menyuguhkan materi yang didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.
Berdasarkan laporan We Are Social, jumlah pengguna internet di Indonesia pada Januari 2022 mencapai 204,7 juta orang atau meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya, dan dimana 191,4 juta penggunanya menggunakan media sosial.
Namun, penggunaan internet tersebut membawa berbagai risiko, karena itu peningkatan penggunaan teknologi internet perlu diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang baik agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan bijak dan tepat.
Baca Juga : Literasi Digital di SD dan SMP Kota Batam : Pentingnya Etika Berjejaring, Jarimu Harimaumu
Hasil survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Katadata Insight Center (KIC), didapatkan skor atau tingkat literasi digital masyarakat Indonesia pada tahun 2022 berada pada angka 3,54 poin dari skala 1-5. Hasil ini menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori sedang.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan menilai indeks literasi digital Indonesia belum mencapai kategori baik.
“Angka ini perlu terus kita tingkatkan dan menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan literasi digital,” katanya melalui virtual.
Dalam kegiatan nobar yang menyasar target segmen pelajar ini, rencananya akan diisi oleh beberapa narasumber yang berkompeten dalam bidangnya.
Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan, dihadiri narasumber Dr. Astri Dwi Andriani, M.I.Kom. (Rektor UNPI Cianjur), Adimaja, ST, MM, MMG Analis (Kebijakan Bidang SMA (Pegiat Pendidikan Karakter) Dinas Pendidikan Prov. Kepulauan Riau), kemudian bersama Key Opinion Leader (KOL) M. Fadhil Achyari (Influencer/Public Speaker and Personal Branding Enthusiast), serta Siti Kusherkatun, S.Pd.I sebagai juru bahasa isyarat, dipandu oleh pembawa acara (MC) Indah Fadillah dan dipandu moderator Diny Brilianti.
Kegiatan nobar ini akan memperbincangkan tentang “Etika Berjejaring, Jarimu, Harimaumu”. Etika berjejaring adalah sebuah kaidah atau aturan yang menyangkut tata cara berinteraksi di media sosial. Salah satu prinsip etika berjejaring adalah “jari-mu, harimaumu”. Prinsip ini mengajarkan kita untuk bertanggung jawab terhadap segala tindakan yang kita lakukan di media sosial.
Postingan atau komentar yang tidak pantas dapat menjadi bahan untuk diperbincangkan di kemudian hari dan dapat merusak citra diri. Oleh karena itu, kita perlu berpikir dua kali sebelum memposting atau berkomentar di media sosial.
Selain itu, meskipun media sosial memungkinkan kita untuk berinteraksi dengan orang yang belum pernah kita temui sebelumnya, kita harus tetap memperhatikan kesopanan dan sopan santun dalam berinteraksi.
Menghargai orang lain, tidak menghina atau mengkritik secara kasar, dan tidak menyebarluaskan hoaks atau informasi yang tidak benar adalah beberapa contoh tindakan yang dapat menunjukkan bahwa kita memiliki etika berjejaring yang baik.
Etika berjejaring juga mengajarkan untuk menjaga privasi dan keamanan data pribadi. Perlu berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi. Memperhatikan privasi orang lain dan tidak mengunggah informasi atau foto yang mungkin dapat merugikan atau merusak citra diri orang lain.
Etika berjejaring berperan penting dalam membangun profesionalisme di media sosial. Bagi mereka yang menggunakan media sosial untuk kepentingan bisnis, memperhatikan etika berjejaring dapat membantu membangun citra profesional yang kuat dan memperluas jaringan bisnis.
Menjaga konten yang relevan, berkomentar dengan bijak, dan memperhatikan penampilan di media sosial dapat menjadi faktor penentu keberhasilan bisnis di era digital.
Oleh karena itu, sebelum melakukan tindakan apapun di media sosial, perlu mempertimbangkan dampak yang mungkin terjadi. Berpikir sebelum bertindak, menghindari tindakan yang merugikan orang lain, dan mempromosikan nilai-nilai positif dapat membantu kita membangun etika berjejaring yang baik.
Untuk mengikuti kegiatan ini, peserta hanya perlu melakukan pendaftaran melalui tautan berikut https://s.id/pend_kepri2007 dan mengikuti webinar melalui link zoom https://s.id/zoom_kepri2007.
Adapun Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo, Youtube @literasidigitalkominfo serta website literasidigital.id.
Baca Juga : Komisi VI DPR RI Kunjungi Bandara Hang Nadim Batam