KUTIPAN.CO – Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga, pelajar saat ujian Penilaian Akhir Semester (PAS) ganjil yang berlangsung, kemarin, memastikan tidak ada klaster Covid-19, intinya, selama berlansung kegiatan setelah PAS tidak ada kegiatan Ekstra Kurukuler di sekolah dan dilakukan Belajar Dari Rumah (BDR), mulai tanggal 15-19 Desember 2020, dan dilanjutkan dengan libur PAS semester Ganjil T.P 2020/2021, dari tanggal 21 Desember sampai 2 Januari 2021.
“Pada tanggal 4 Januari 2021, seluruh satuan pendidikan dimulai dari TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SKB/PKBM, masuk sekolah secara Tatap Muka semester Genap T.P 2020/2021,” kata Kepala Disdikpora Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam, kepada media melalui WhatsApp nya, Selasa (15/12/2020).
Selama berlansungnya ujian PAS Disdik, jelas Junaidi, pengawas dan Korwil telah melakukan Monev di beberapa sekolah, sekaligus melakukan sosialisasi terhadap perkembangan kasus Covid-19 di Lingga, sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19.
Selain itu, lanjut Junaidi, Disdikpora Lingga, telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 420/Disdikpora-PPD/2778, pada 1 Desember 2020 tentang Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester Ganjil SD/MI, SMP/MTs, SKB/PKBM T.P 2020/2021, dalam surat itu Disdikpora mengharuskan setiap sekolah, tetap mengacu pada Protokol Kesehatan terutama selama berlangsungnya ujian.
“Disarankan kepada seluruh pemangku kepentingan terutama pihak orang tua dan satuan pendidikan, harus benar-benar memperhatikan dan disiplin dalam protokol kesehatan, baik dalam lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah, untuk dapat menjadi promotor terhadap pencegahan penularan Covid-19,” tutupnya.
Penulis : Pandi
Editor : Fikri

You must be logged in to post a comment Login