Sebanyak 3 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar oleh sekelompok pemuda diamankan oleh pihak kepolisian Polres Karimun pada Minggu (04/06/2023) dinihari.
“Ada 3 ( tiga ) unit kendaraan sepeda motor roda dua yang diamankan tidak memiliki plat nomor dan menggunakan knalpot racing,” kata Wakapolres Karimun Kompol Petra C. K. Tumengkol usai memimpin secara langsung patroli cipkon diwilayah hukum Polres Karimun.
Diungkapkan Kompol Petra, patroli yang dilakukan oleh pihaknya melibatkan sebanyak 53 personel Polres Karimun dan Polsek jajaran, pada patroli itu dibagi menjadi 2 regu dengan route patroli wilayah Kecamatan Balai, dan Kecamatan Meral dan Tebing.
Baca Juga : 141 Polisi Berjaga-jaga di Gedung DPRD Karimun
Kegiatan patroli tersebut juga kata Kompol Petra menindaklanjuti curhatan masyarakat terkait kenakalan remaja dan balap liar dengan menggunakan knalpot racing.
“Patroli secara mobile yang kami laksanakan ini tujuanya adalah untuk memberantas aksi balap liar serta mengurangi potensi timbulnya gangguan Kamtibmas lainnya,” kata Kompol Petra.
Dikesempatan patroli itu, pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat terutama yang sedang kumpul-kumpul di area jalan supaya tidak melaksanakan balap liar karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya.(Ami)
Baca Juga : Bakamla RI Bina Rapala Karimun