KUTIPAN – Patmor Sat Sabhara Polrestabes Makassar berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Andalas Kecamatan Bontoala Kota Makassar, pada Rabu (27/03/19). Ketiga pelaku yang masih di bawah umur berinisial AI (15), AN (15), dan ZU (15), semuanya merupakan warga Jalan Tinumbu Kecamatan Bontoala Kota Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar menjelaskan bahwa penangkapan ketiga pelaku berawal saat patmor Sat Sabhara Polrestabes Makassar melaksanakan patroli di wilayah hukum Polrestabes Makassar, yang dipimpin oleh Bripka Herman. Patroli tersebut rutin dilakukan untuk mengantisipasi perang kelompok, balap liar, serta kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor.
“Pada saat patroli di Jalan Andalas Kecamatan Bontoal Kota Makassar pada Rabu (27/03) sekitar pukul 00.30 WITA, petugas melihat pengendara motor berbonceng tiga tanpa menggunakan helm. Para pelaku langsung panik ketika petugas mendekat, dan hendak melarikan diri,” ungkap Kasubbag Humas.
Dengan sigap, personel Patmor 633 Satuan Sabhara Polrestabes Makassar berhasil meringkus ketiga pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu saset kecil plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu di samping motor yang dikendarai para pelaku. Salah satu pelaku, yakni AI, mencoba membuang barang bukti tersebut tepat di samping motor.
Kasubbag Humas menyatakan bahwa barang bukti tersebut telah diamankan bersama ketiga pelaku, dan kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk penyidikan lebih lanjut.
Sikap tegas pemerintah dalam melawan narkoba disikapi oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Beliau menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak main-main dalam mengungkap peredaran narkoba di Indonesia. Kapolri bahkan menyatakan bahwa pihaknya tak segan-segan menembak mati bandar narkoba asing yang berani masuk ke Indonesia.
Penangkapan ketiga pelaku ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Makassar. Masyarakat diminta untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba, karena dampaknya yang merusak bagi individu, keluarga, dan masyarakat secara luas.