KUTIPAN – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, menyambangi Desa Tanjung Harapan, untuk menindaklanjuti penyuluhan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bertempat di Gedung Serba guna Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kamis (20/6/2024).
Kegiatan yang digelar sebagai respons terhadap tantangan sosial yang semakin kompleks, penyuluhan pencegahan TPPO di Desa Tanjung Harapan, menandakan langkah nyata pemerintah dalam menjawab isu perdagangan manusia. Dan kegiatan ini dikoordinasikan oleh petugas Imigrasi Dabo Singkep, yang secara proaktif mengunjungi desa untuk menindaklanjuti inisiatif pencegahan TPPO.
Ke depannya kegiatan ini akan terangkai terus secara periodik yang dikemas dalam program Desa Binaan Imigrasi. Program ini merupakan rancangan Direktorat Jenderal Imigrasi yang merata secara nasional, guna menekan angka kejahatan perdagangan orang.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Dabo Singkep, Indra Leksana dalam sesi diskusi singkat menyampaikan, bahwa ke depan timnya akan mendatangi desa-desa yang mendapat predikat Desa Binaan Imigrasi untuk memberi penyuluhan tentang TPPO.
“Kami dari tim Imigrasi Dabo Singkep, akan mengunjungi desa-desa yang mendapat predikat Desa Binaan Imigrasi guna memberi penyuluhan tentang TPPO,” kata Indra Leksana.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Harapan, Irwansyah menyambut program Desa Binaan ini dengan senang hati, terlebih Desa Tanjung Harapan telah ditetapkan sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi oleh Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau pada Mei 2024 lalu. Ia bersedia mendukung program tersebut yang memang tujuannya untuk masyarakat luas.
“Terkait Desa Binaan Imigrasi ini, nanti kita menyasar langsung masyarakat. Saat ini kami memiliki beberapa forum yang dapat kita manfaatkan sebagai media menyalurkan penyuluhan (TPPO). Kita dapat masuk melalui ibu-ibu Posyandu, bisa juga lewat pengajian tausyiah” ungkap Irwansyah.
Untuk diketahui, di Kabupaten Lingga ada empat desa, dan satu kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa Binaan, yakni Desa Tanjung harapan, Desa Sedamai, Desa Bukit Harapan, Desa Resang, dan Kelurahan Dabo. Seluruh desa dan kelurahan tersebut akan diberi penyuluhan tentang pencegahan TPPO.
Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam pencegahan TPPO. Inisiatif ini mencakup serangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara periodik, berupa penyuluhan, dalam membangun kesadaran masyarakat. Dengan demikian, program ini berpotensi besar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terlindungi dari praktik perdagangan orang.(Seka)