
KUTIPAN – Drama Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya akhirnya sampai di ujung. Kamis (24/4/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya resmi mengumumkan hasil rekapitulasi suara lewat rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung Dakwah Singaparna. Plenonya panas, penuh adu argumen, tapi tetap kelar.
Hasilnya? Paslon nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Alayubi, unggul jauh dari dua pesaingnya. Mereka sukses mengantongi 465.150 suara atau 52,45 persen, bikin mereka keluar sebagai pemenang mutlak. Duet ini diusung koalisi PPP, Gerindra, PKS, dan Demokrat.
Di posisi runner-up ada paslon nomor urut 03, Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz, yang disokong PDI Perjuangan, PKB, NasDem, dan PBB. Mereka cuma dapat 269.075 suara atau 30,35 persen. Sementara paslon nomor urut 01, Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly, yang di-backup Golkar, PAN, dan delapan partai non-parlemen, harus puas di posisi bontot dengan 152.557 suara atau 17,20 persen.
Walau hasilnya udah diumumin resmi, suasana nggak langsung adem. Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, bilang semua proses berjalan transparan dan terbuka.
“KPU menerima seluruh masukan dari para saksi dan Bawaslu,” ujar Ami.
Tapi tetap aja, saksi dari paslon 01 dan 03 ogah tanda tangan berita acara hasil pleno. Ya, mereka belum sepenuhnya legowo.
Kalau nantinya dua paslon yang kalah mutusin untuk bawa hasil ini ke Mahkamah Konstitusi (MK), KPU bilang siap.
“Kami tentu menghormati pihak paslon yang akan melakukan gugatan ke MK. Itu hak konstitusional dan berdemokrasi yang dilindungi undang-undang,” tegas Ami.
Apapun putusan MK nanti, KPU udah siap jalanin. Termasuk kalau harus ngulang PSU lagi.
Laporan: Chandra Editor: Husni Tulisan ini merupakan laporan jurnalis yang telah dipoles dengan gaya penulisan editor media kutipan.