Sebanyak 1050 batang bibit mangrove ditanam oleh jajaran kepolisian Polres Lingga di pesisir pantai Pasir Kuning, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepri pada Rabu (23/08/2023) pagi.
Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus mengatakan, penanaman pohon mangrove tersebut mengusung tema Polri Lestarikan Penghijauan Sejak Dini yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia, dengan harapan nantinya pohon mangrove yang ditanam dapat mengurangi abrasi pantai.
“Dipilihnya Desa Tanjung Harapan sebagai tempat penanaman mangrove dikarenakan daerah tersebut mengalami abrasi yang cukup berat,” kata AKBP Fadli.
Baca Juga : 6 Remaja di Karimun Kepergok Polisi Sedang Ngelem Goat Brand
Untuk menjaga agar pohon mangrove yang ditanam itu dapat tumbuh, AKBP Fadli menyebutkan akan bekerjasama dengan Desa Tanjung Harapan untuk menjaganya.
“Kita akan bekerjasama dengan desa setempat untuk menjaga tanaman mangrove ini tetap hidup,” kata AKBP Fadli.
Diketahui hadir pada penamanan pohon mangrove tersebut yakni, dari Lanal Dabo Singkep, Kodim Tanjungpinang, Camat Singkep, Camat Singkep Barat, Kades Tanjung Harapan Tokoh agama dan masyarakat di Desa Tanjung Harapan.(*/Fik)
Baca Juga : Kodim 0317/TBK Tanam 500 Pohon Mangrove di Pantai Pasar Lama