
KUTIPAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam bersama tim Pemerintah Kota Batam kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Rapat yang digelar pada Rabu (10/12/2025) berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batam dan dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Fadhli, SE.
Rapat turut dihadiri sejumlah anggota Pansus, perangkat daerah terkait, serta Bagian Hukum Setda Kota Batam. Pertemuan tersebut menjadi tahap akhir dalam rangkaian pembahasan, sekaligus penyusunan laporan kerja Pansus sebelum dibawa ke tahap paripurna.
Muhammad Fadhli mengatakan, finalisasi pembahasan merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh substansi Ranperda telah sesuai dan siap dibahas pada rapat paripurna. Ia menegaskan komitmen Pansus untuk mempercepat rampungnya proses penyusunan regulasi tersebut.
“Rapat hari ini untuk memfinalisasi hasil pembahasan dan penyusunan laporan kerja Pansus. Kita harapkan dalam waktu dekat dapat dilaporkan dalam rapat paripurna untuk disahkan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan diharapkan menjadi dasar hukum yang lebih kuat bagi peningkatan kualitas pelayanan dokumen kependudukan di Kota Batam. Dengan tuntasnya tahap finalisasi, Pansus menargetkan regulasi ini segera dapat diimplementasikan untuk memperkuat tata kelola administrasi kependudukan di daerah.





