
KUTIPAN.CO – Guna menciptakan rasa aman dan nyaman serta guna gerak cepat masyarakat dan pihak kepolisian dalam melakukan pelaporan, penindakan dan penanganan tindak kejahatan ditengah masyarakat, Polres Lingga telah memiliki aplikasi berbasis android dengan nama Laksmane Polres Lingga.
“Apabila masyarakat mengalami atau menemukan tindak kejahatan dapat memanggil petugas kepolisian melalui aplikasi Laksemane Polres Lingga, dengan menekan tombol Kring Serse,” kata Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Adi Kuasa Tarigan, Senin (10/8/2020).

APLIKASI LAKSMANE POLRES LINGGA
Dijelaskan AKP Adi Kuasa Tarigan, untuk dapat menggunakan layanan tersebut, masyarakat harus terlebih dahulu mendonwload aplikasi tersebut di Play Store secara gratis. Untuk saat ini aplikasi tersebut hanya tersedia pada handphone berbasis android.

“Aplikasi tersebut guna memudahkan masyarakat dalam memberikan sinyal atau melaporkan kepada petugas kepolisian jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan, jadi silahkan donwload aplikasi tersebut di handphone,” kata AKP Adi Kuasa.
Selain itu, pihak kepolisian Satreskrim Polres Lingga juga rutin melakukan patroli disejumlah tempat atau wilayah yang dianggap rawan atau sepi dari keramaian, hal itu dilakukan guna memonitoring langsung dilapangan kondusifitas Kabupaten Lingga dari tindak kejahatan jalanan.
Untuk fitur pada aplikasi Laksmane, ada Tombol Panik, Satreskrim, Satlantas, Sipropam, Humas, Satbinmas, Satresnarkoba, Satintel, Satsamapta, dan Sinergitas.
Pada aplikasi ini, banyak fitur yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, salah satunya Panic Button. Ketika ada kejadian, masyarakat dapat menekan tombol ini. Setelah itu polisi akan menghubungi dan mengkonfirmasi kepada masyarakat yang menekan tombol tersebut.
Penulis : Dainis | Editor : Fikri