
KUTIPAN – Dalam upaya memperkuat fondasi pembangunan daerah, pajak daerah menjadi salah satu instrumen penting guna memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan. Di Kabupaten Lingga, sektor pajak sarang burung walet sebenarnya memiliki potensi besar untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun hingga Oktober 2025, realisasi pendapatan dari sektor ini masih menghadapi tantangan yang cukup signifikan.
Berdasarkan data terbaru, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga mencatat realisasi pajak sarang burung walet baru mencapai 49,03 persen dari target ideal yang telah diproyeksikan untuk tahun berjalan. Angka ini menunjukkan bahwa potensi sektor tersebut masih belum tergarap maksimal, sekaligus menandai perlunya percepatan langkah strategis demi mendongkrak penerimaan pajak menjelang akhir tahun.
Situasi inilah yang kemudian disampaikan oleh Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi. Ia menjelaskan bahwa rendahnya capaian tersebut bukan tanpa sebab. Salah satu faktor utama adalah minimnya kooperasi sebagian pelaku usaha sarang burung walet dalam mengikuti proses pendataan dan pelaporan yang menjadi dasar penting bagi perhitungan pajak daerah.
“Realisasi pajak sarang burung walet hingga Oktober 2025 memang baru mencapai 49,03 persen, dan ini masih jauh dari target. Kendala utama yang kami hadapi adalah kurang kooperatifnya sebagian pelaku usaha dalam memberikan data yang akurat serta melakukan pelaporan secara rutin,” ujar Wahyudi pada 18 November 2025.
Menurutnya, kurangnya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha berdampak langsung pada aktivitas pengawasan di lapangan. Tanpa data yang akurat dan pelaporan berkala, Bapenda tidak dapat menghitung potensi pajak secara menyeluruh. Akibatnya, peluang penerimaan pajak yang sebenarnya cukup besar justru terlewatkan.

Wahyudi menegaskan bahwa kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama, mengingat sektor pajak sarang burung walet selama ini dikenal sebagai salah satu sumber pendapatan yang terus menunjukkan pertumbuhan di berbagai daerah. Dengan tingginya permintaan pasar terhadap produk sarang burung walet, potensi pajaknya dapat menjadi mesin penggerak PAD jika dikelola secara optimal.
Menyikapi tantangan tersebut, Bapenda Lingga berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Pemerintah daerah juga menyadari bahwa edukasi, pendampingan, dan penertiban yang humanis perlu dilakukan agar kesadaran wajib pajak meningkat tanpa menimbulkan resistensi.
“Ke depan, kami akan memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha dan meningkatkan sosialisasi mengenai kewajiban perpajakan. Kami juga mendorong penerapan mekanisme pendataan yang lebih transparan dan mudah diakses, sehingga potensi pajak sarang burung walet bisa dioptimalkan demi peningkatan pendapatan asli daerah,” tambahnya.
Bapenda Lingga melihat bahwa transparansi dan kemudahan akses merupakan kunci untuk mendorong pelaku usaha semakin kooperatif. Dengan sistem pendataan yang lebih modern dan terbuka, proses pelaporan akan menjadi lebih ringan dan cepat. Hal ini tentu sangat penting, apalagi banyak pelaku usaha sarang burung walet yang selama ini masih menggunakan metode pencatatan manual atau bahkan belum terbiasa dengan administrasi perpajakan.
Dalam konteks pembangunan daerah, kontribusi pajak sarang burung walet tidak hanya berdampak pada angka pendapatan. Lebih dari itu, penerimaan pajak yang optimal dapat memberikan ruang fiskal lebih luas bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan berbagai program strategis. Mulai dari infrastruktur desa, peningkatan pelayanan publik, penguatan pendidikan, hingga sektor kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu, Bapenda Lingga menaruh harapan besar agar pelaku usaha sarang burung walet dapat meningkatkan keterbukaan dan kepatuhan mereka dalam menyampaikan data dan laporan. Pemerintah daerah menekankan bahwa kewajiban membayar pajak bukan semata-mata tanggung jawab administratif, melainkan bentuk kontribusi nyata untuk memajukan wilayah sendiri.
Bagi para pelaku usaha, pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi bagi keberlanjutan usaha ke depannya. Dengan pengelolaan daerah yang semakin baik melalui optimalisasi pendapatan, ekosistem usaha akan ikut berkembang, akses infrastruktur lebih lancar, peluang pasar lebih terbuka, dan iklim usaha menjadi lebih stabil.
Pada akhirnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha menjadi kunci utama dalam memastikan potensi pajak sarang burung walet dapat tergali maksimal. Bapenda Lingga terus membuka ruang dialog dan kerja sama dengan para pengusaha, baik melalui forum musyawarah, sosialisasi langsung di lapangan, maupun pendampingan administratif.
Harapan besar juga diungkapkan Wahyudi. Ia menyampaikan bahwa pihaknya ingin melihat seluruh pelaku usaha di Kabupaten Lingga dapat bergerak bersama demi mencapai target pendapatan daerah tahun ini.
Bapenda Lingga berharap para pelaku usaha dapat lebih terbuka dan kooperatif agar target pendapatan sektor tersebut dapat tercapai pada akhir tahun. Dengan kerja sama yang lebih erat, baik pemerintah maupun pelaku usaha akan sama-sama merasakan manfaatnya.
Melalui langkah-langkah strategis dan komitmen bersama, optimalisasi pajak sarang burung walet bukan hanya menjadi target angka, tetapi juga kontribusi berkelanjutan untuk kemajuan Kabupaten Lingga. Dengan kepatuhan yang semakin membaik dan komunikasi yang terbuka, sektor ini dapat menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat perekonomian daerah ke depan.





