
KUTIPAN – Dalam upaya memperkuat kemandirian daerah sekaligus menciptakan tata kelola pembangunan yang berkelanjutan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga terus mengambil langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan sektor penerimaan daerah. Setelah mencatat keberhasilan pada penerapan pajak hotel dan restoran di wilayah Kecamatan Singkep, kini Bapenda Lingga bergerak lebih jauh dengan memperluas cakupan kebijakan tersebut ke Kecamatan Senayang dan Daik Lingga.
- Sukses di Singkep Jadi Fondasi Perluasan Kebijakan
- Sosialisasi dan Edukasi Pajak: Kunci Menjalankan Kebijakan Secara Humanis
- Pajak sebagai Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Daerah
- Perluasan Regulasi yang Mengikuti Dinamika Daerah
- Komitmen Bapenda Lingga: Melayani, Membimbing, dan Membangun Bersama
- Pajak sebagai Fondasi Kemajuan Daerah
Langkah progresif ini bukan hanya sebatas penyesuaian kebijakan fiskal, tetapi juga menjadi bagian dari visi besar Bapenda untuk membangun ekosistem ekonomi daerah yang sehat, taat regulasi, dan memberi dampak langsung pada Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di tengah dinamika pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik, PAD menjadi tulang punggung penting yang menentukan arah dan kecepatan pembangunan di Kabupaten Lingga.
Sukses di Singkep Jadi Fondasi Perluasan Kebijakan
Kecamatan Singkep menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan pajak hotel dan restoran dapat berjalan efektif ketika kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha terjalin dengan baik. Tingkat kepatuhan yang meningkat, disertai pertumbuhan sektor pariwisata dan kuliner, memberi bukti bahwa kebijakan ini tidak memberatkan, justru menumbuhkan dinamika ekonomi lokal yang lebih sehat.
Atas dasar keberhasilan inilah Bapenda Lingga merasa percaya diri untuk melangkah lebih luas. Senayang dan Daik Lingga, dua kecamatan dengan potensi pariwisata yang besar dan geliat ekonomi yang semakin berkembang, dianggap sebagai wilayah strategis yang siap mengikuti jejak kesuksesan Singkep.
Perluasan kebijakan ini bukan sekadar menambah jumlah wajib pajak, tetapi lebih pada membangun tatanan ekonomi daerah yang lebih kuat, modern, dan terintegrasi.
Sosialisasi dan Edukasi Pajak: Kunci Menjalankan Kebijakan Secara Humanis
Bapenda Lingga menyadari bahwa keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya ditentukan dari regulasi yang diterapkan, tetapi juga dari pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pajak. Karena itu, sebagai langkah awal, Bapenda menggandeng KP2KP Dabo Singkep dalam mengadakan rangkaian sosialisasi dan edukasi perpajakan.
Kegiatan ini menyasar para pengusaha hotel, restoran, hingga pemilik usaha sarang burung walet, tiga sektor yang memiliki kontribusi signifikan terhadap ekonomi lokal. Pendekatan ini dinilai tepat karena memberikan pemahaman langsung kepada pelaku usaha tentang mekanisme pajak, manfaatnya bagi pembangunan, serta dampak positif terhadap lingkungan usaha mereka sendiri.

Melalui sosialisasi ini, pelaku usaha tidak hanya diberikan informasi, tetapi juga ruang berdiskusi untuk memahami teknis pelaporan, pembayaran, dan hak-hak mereka sebagai wajib pajak. Pendekatan humanis dan dialogis menjadi kunci agar kebijakan diterima dengan baik oleh masyarakat.
Pajak sebagai Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Daerah
Wahyudi, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, menyampaikan pesan penting mengenai makna pajak bagi masyarakat. Menurutnya, kesadaran pajak adalah fondasi utama untuk membangun daerah yang maju dan mandiri.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa pajak yang dibayarkan bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata untuk pembangunan daerah. Dengan perluasan kebijakan ini, kami berharap partisipasi warga dan pelaku usaha di Senayang dan Daik Lingga meningkat,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa pajak bukanlah beban, melainkan bagian dari kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. Jalan raya yang lebih baik, layanan kesehatan yang meningkat, fasilitas pariwisata yang berkembang semuanya dapat terwujud melalui PAD yang kuat.
Perluasan Regulasi yang Mengikuti Dinamika Daerah
Selain meningkatkan kesadaran pajak, Bapenda Lingga juga mempertegas komitmen untuk memperluas cakupan regulasi di sektor pariwisata dan jasa. Dua sektor ini dinilai sangat potensial di Kabupaten Lingga, terutama dengan bertambahnya jumlah wisatawan dan meningkatnya minat investor pada bidang kuliner serta hunian.
Dengan regulasi pajak yang jelas, terstandarisasi, dan diterapkan secara merata di setiap kecamatan, pelaku usaha akan memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan bisnis. Hal ini juga meminimalkan potensi ketidakteraturan dan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
Perluasan ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mengikuti perkembangan zaman. Di tengah pertumbuhan UMKM, digitalisasi layanan publik, hingga meningkatnya aktivitas pariwisata, regulasi pajak yang diperbarui menjadi instrumen penting untuk menciptakan tata kelola ekonomi yang adaptif dan modern.
Komitmen Bapenda Lingga: Melayani, Membimbing, dan Membangun Bersama
Bapenda Lingga hadir bukan hanya sebagai lembaga pemungut pajak, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dan pelaku usaha. Komitmen ini tercermin dari berbagai program sosialisasi, edukasi, dan pendampingan yang terus dilakukan.
Melalui transparansi informasi, kemudahan layanan, dan komunikasi yang terbuka, Bapenda Lingga ingin memastikan bahwa setiap wajib pajak merasa dilayani dan dihargai. Upaya membangun kesadaran pajak bukan hanya soal angka, tetapi membangun kepercayaan.
Ke depan, Bapenda Lingga berkomitmen untuk, meningkatkan kualitas layanan publik di bidang perpajakan, mempermudah proses administrasi melalui sistem digital, memperluas jangkauan kebijakan sesuai potensi wilayah, serta mendorong partisipasi aktif pelaku usaha untuk bersama-sama membangun Lingga yang lebih maju.
Pajak sebagai Fondasi Kemajuan Daerah
Perluasan kebijakan pajak hotel dan restoran ke Kecamatan Senayang dan Daik Lingga memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah daerah serius dalam mendorong transformasi ekonomi yang berkelanjutan. Sinergi Bapenda dan seluruh pelaku usaha diharapkan menjadi energi positif bagi kemajuan Lingga dalam beberapa tahun ke depan.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, dukungan para pengusaha, serta komitmen pemerintah daerah dalam mempermudah layanan, langkah ini bukan hanya wacana, tetapi investasi jangka panjang untuk kemajuan bersama.
Melalui pajak, kita bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi ikut menuliskan cerita pembangunan Kabupaten Lingga—cerita tentang kolaborasi, kemajuan, dan masa depan yang lebih cerah.





