KUTIPAN – Dalam upaya memerangi peredaran narkotika, Polrestabes Surabaya bersama Polsek Jajaran menggelar operasi intensif, “Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.” Selama 11 hari operasi yang berlangsung dari 11 hingga 22 September 2024 ini, aparat berhasil mengungkap 59 kasus narkoba, menangkap 83 tersangka, dan menyita barang bukti senilai lebih dari Rp 35 miliar.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan seluruh jajaran kepolisian di Surabaya. “Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 36 kasus, sementara Polsek Jajaran menangani 23 kasus lainnya,” ungkapnya, Rabu (30/10). Ia juga menguraikan, dari total tersangka yang diamankan, 45 orang berada di bawah penanganan langsung Polrestabes Surabaya, termasuk 43 pria dan 2 wanita.
Dari hasil operasi ini, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni:
- Sabu: 16.819,96 gram
- Ganja: 3.796,12 gram
- Ekstasi: 915,5 butir
- Serbuk Ekstasi: 2,58 gram
- Pil Koplo: 148.920 butir
Dalam salah satu penangkapan terbesar, DP, seorang pekerja swasta berusia 55 tahun, ditangkap di Kecamatan Waru, Sidoarjo, pada 14 September 2024. DP kedapatan menyimpan 14.957,24 gram sabu yang dipasok oleh DOM, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). DP mengaku telah bekerja selama setahun di bawah kendali DOM dengan bayaran sekitar Rp 40 juta per bulan.
Pada kasus lain, tersangka berinisial AR berhasil diamankan di kawasan Krembangan pada 11 September 2024. Dari penangkapan AR, aparat menyita barang bukti berupa 1.303,88 gram sabu, 702,61 gram ganja, 246 butir ekstasi, 2,58 gram serbuk ekstasi, dan 2.855 butir pil koplo. Kombes Pol Luthfie menegaskan, “AR dikendalikan oleh seorang bandar berinisial S yang diduga beroperasi dari dalam salah satu lapas di Jawa Timur.”
Dua tersangka lain, FK dan GY, ditangkap pada hari yang sama di Jl. Karangrejo Timur, Wonokromo, Surabaya, dengan barang bukti ganja seberat 2.892,39 gram. Keduanya diyakini beroperasi di bawah kendali seorang bandar besar berinisial G, yang juga diduga beroperasi dari dalam lapas.
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 ini merupakan bentuk komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan adanya operasi ini, sekitar 400 ribu jiwa diperkirakan terselamatkan dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kapolrestabes Surabaya menyatakan tekad pihaknya untuk terus menggelar operasi serupa dalam upaya menciptakan Surabaya yang bebas dari narkoba, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung upaya pemberantasan narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih sehat dan aman.