Kepolisian Resor (Polres) Lingga melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Seligi 2022, dengan menyasar premanisme, perjudian, narkoba dan minuman keras, guna mencegah terjadinya penyakit masyarakat menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, di wilayah Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepri, Selasa (6/1/2022) malam.
Kabag Ops Polres Lingga, AKP Edy Supandi yang memimpin patroli operasi pekat mengatakan, untuk kegiatan operasi pekat malam ini dengan target lokasi Miras, Cafe, Sajam dengan melakukan razia dijalan untuk melakukan pengecekan.
“Sampai saat ini operasi pekat yang dilaksanakan telah berlansung selama 12 hari, mudah-mudahan apa yang kita targetkan bisa tercapai,” kata Kabag Ops saat diwawancarai usai melaksanakan patroli.
AKP Edy Supandi menjelaskan, adapun dari operasi pekat yang dilaksanakan malam ini, mendapat Miras (Minuman Keras) yang disita dari beberapa tempat dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Lingga.
Baca Juga : Polisi Dapati Remaja Tenggak Minuman Keras di Lapangan Bola Merdeka Dabo
Sebelumnya, lanjut Kabag Ops, dari operasi pekat yang dilaksanakan, ditempat peredaran miras, hotel dan penginapan, selain itu, juga ditemukan remaja yang sedang mengkomsumsi Miras ditempat umum, setelah dilakukan pembinaan dan tidak mengulangi perbuatan tersebut, dikembalikan kepada orang tuanya masing- masing.
“Kami dari Polres Lingga berharap, dengan dilakukan operasi pekat ini, dapat mengurangi tindak pidana kejahatan, pencurian, judi, premanisme, tempat- tempat protitusi, peredaran miras, narkoba dan lain sebagainya yang mengganggu ketertiban masyarakat, dan dengan operasi pekat ini situasi menjadi kondusif, aman sehingga masyarakat bisa beraktifitas dengan nyaman dan aman,” kata AKP Edy Supandi.
(Pandi)