KUTIPAN – Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Dabo Singkep kembali menggelar Operasi “JAGRATARA” Tahap III yang dilaksanakan pada 7 hingga 9 Oktober 2024. Operasi tersebut menyasar sejumlah perusahaan dan hotel di wilayah kerja Kantor Imigrasi Dabo Singkep untuk memantau keberadaan dan aktivitas orang asing.
Kepala Kantor Yanto Ardianto melalui Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Budi Irawan mengungkapkan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI0543.KP.04.01 TAHUN 2024.
“Pelaksanaan pengawasan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata Budi Irawan, Senin 14 Oktober 2024.
Dijelaskan Budi Irawan, operasi “JAGRATARA” bertujuan untuk memastikan hanya orang asing yang bermanfaat dan tidak membahayakan keamanan serta ketertiban umum yang diizinkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.
“Sebagai institusi yang berperan menjaga pintu gerbang negara, Imigrasi turut serta dalam menjaga kedaulatan dengan melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum, keamanan, serta fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat,” jelas Budi.
Dalam operasinya, kata Budi Irawan, Kantor Imigrasi Dabo Singkep bekerja sama dengan instansi pemerintah maupun swasta untuk memastikan pengawasan berjalan dengan optimal. Kegiatan ini mencakup monitoring terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di beberapa perusahaan besar serta hotel-hotel yang ada di wilayah tersebut.
Lebih detail dijelaskan Budi Irawan, pada hari pertama Senin, 7 Oktober 2024, operasi dimulai dengan pengecekan di dua perusahaan besar, yaitu PT Tianshan Alumina dan PT Bentang Alam, untuk memantau keberadaan pekerja asing.
“Di PT Tianshan, tim menemukan enam warga negara Tiongkok. Setelah itu, tim melanjutkan pemeriksaan ke beberapa hotel seperti One Hotel, Prima Inn, dan Mitra Raya yang diketahui sering dikunjungi oleh orang asing,” ungkap Budi.
Pada hari kedua – Selasa, 8 Oktober 2024, ungkap Budi Irawan, tim berangkat menuju Daik Lingga, tim melakukan pengecekan di Penginapan Balang dan Penginapan Mading.
“Tidak ada orang asing yang menginap di kedua penginapan tersebut selama satu bulan terakhir,” ujar Budi Irawan.
Kemudian, lanjut Budi Irawan pada hari ketiga – Rabu, 9 Oktober 2024, operasi berlanjut ke Hotel Lingga Pesona yang melaporkan adanya orang asing yang menginap dalam satu bulan terakhir. Tim memberikan himbauan kepada pihak hotel untuk tetap berkoordinasi dengan Tim Intelijen Imigrasi terkait aktivitas orang asing.
“Dari Daik Lingga, tim kembali lagi ke Dabo Singkep, kegiatan diakhiri dengan monitoring di PT Susi Pudjiastuti Aviation yang mendata dua warga negara asing yang bekerja sebagai pilot di perusahaan tersebut,” ungkap Budi Irawan.
Dijelaskan Budi Irawan, secara keseluruhan, Operasi “JAGRATARA” Tahap III ini berhasil mengumpulkan informasi terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja Imigrasi Dabo Singkep. Menurut Budi Irawan, tantangan terbesar yang dihadapi tim adalah kondisi geografis wilayah kerja yang terdiri dari pulau-pulau terpisah, yang mempersulit akses ke informasi aktual.
“Tantangannya tentu kondisi geografis, optimalnya operasi ini tentu koordinasi dengan instansi terkait menjadi kunci utama untuk memaksimalkan pengawasan,” kata Budi Irawan.
Budi Irawan menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini akan terus berlanjut sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan,” tambahnya.(Seka)