KUTIPAN – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Batam, Polresta Barelang bersama Polsek jajaran menggelar operasi cipta kondisi yang berfokus pada pemberantasan balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong). Operasi ini dilaksanakan pada Minggu (01/09/2024) dini hari, dengan menyisir beberapa titik kumpul remaja yang sering menjadi lokasi aksi balap liar.
“Operasi cipta kondisi ini rutin dilaksanakan setiap malam Sabtu dan Minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di malam hari,” ujar Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, SIK, MH, MM, yang memimpin kegiatan Apel Cipkon tersebut di Polresta Barelang.
Patroli kali ini mencakup beberapa wilayah strategis, termasuk Jl Simpang Kepri Mall, Simp Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas, serta wilayah Polsek Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang.
Hasil dari operasi gabungan ini cukup signifikan. Sebanyak 131 unit sepeda motor diamankan karena tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), atau tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Dari jumlah tersebut, Polresta Barelang mengamankan 52 unit, sementara Polsek Batam Kota mengamankan 20 unit, Polsek Lubuk Baja 20 unit, Polsek Batu Ampar 3 unit, Polsek Bengkong 7 unit, Polsek Sagulung 7 unit, Polsek Batu Aji 8 unit, Polsek Sekupang 10 unit, dan Polsek Sei Beduk 4 unit.
Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi melalui Wakapolresta Barelang AKBP Fadhli Agus, SIK, MH, MM, menyampaikan pesan kepada orang tua agar lebih waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada anak-anak mereka untuk beraktivitas di malam hari, terutama dengan menggunakan knalpot brong.
“Mari kita saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengambil kendaraannya kembali, AKBP Fadhli Agus menyarankan untuk datang ke Polresta Barelang dengan membawa identitas diri.
“Untuk anak SMA, nanti kami akan memanggil orang tuanya dan gurunya sebagai bentuk pembelajaran agar tidak menggunakan knalpot brong lagi,” tambahnya.
Operasi cipta kondisi ini juga merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Seligi 2024, yang bertujuan untuk mengantisipasi kerawanan malam minggu dan memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan tenang di malam hari.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih merasa tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari,” tutup AKBP Fadhli Agus.