KUTIPAN – Satresnarkoba Polres Lingga melakukan Operasi Antik Seligi 2024 berupa pemeriksaan di Hotel dan tempat Penginapan di Wilayah Hukum Polres Lingga Senin, 1 April 2024. Malam.
Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan Harkamtibmas terutama dalam pemberantasan Narkotika di Kabupaten Lingga menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H.
Kasat Narkoba Polres Lingga IPTU Bambang Sadmoko,S.H mengatakan bahwa Operasi Antik Seligi 2024 sudah dimulai sejak tanggal 20 Maret 2024 sampai dengan tanggal 2 April 2024.
“Hari ini Kami laksanakan Operasi Antik Seligi 2024 berupa melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang berada di tempat Penginapan atau Hotel yang berada di Kecamatan Singkep,” kata Kasat.
Baca Juga : DPO Polda Kepri: Ciri-ciri Dua Buronan Jaringan Narkoba Tanjung Pinang-Lombok
Dalam pelaksanaan Operasi dilakukan pemeriksaan terhadap Pengunjung Hotel maupun barang bawaan yang mana dalam hal ini pihaknya berkoordinasi dengan Petugas Hotel yang berada dilokasi.
“Dalam kegiatan ini yang menjadi target utama yaitu Peredaran Narkotika dan selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan adanya kejahatan tindak pidana Narkotika,”ujar Kasat.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba agar segera melaporkan kepada Polisi terdekat secepatnya agar kami juga dengan cepat melakukan penindakan sehingga akan tercipta kabupaten Lingga bebas dari Narkoba.
“Dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang-barang yang mencurigakan dan melanggar hukum, namun kami tetap mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui agar segera melaporkan kepada Polisi terdekat,” tutupnya.(Dito)
baca Juga : Ditresnarkoba Polda Kepri Sambut Hari ke-14 Ramadan dengan Tali Kasih bagi Warga Tak Mampu